Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Menjenguk Peserta Korban Kecelakaan Kerja di RS EMC Pekayon

pantau.com
9 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjenguk dua peserta yang menjalani perawatan intensif di RS EMC Pekayon, Kota Bekasi, guna memastikan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam melindungi pekerja yang mengalami risiko kerja.

Dalam kunjungan tersebut Saiful didampingi Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya untuk melihat langsung kondisi dua peserta yang dirawat yakni Reki Muhamad Saprial (62) dan Danisha Talitha Zahwa (12).

Saiful Hidayat mengatakan, "Kami ingin memastikan Pak Reki dan keluarga tidak menghadapi situasi ini sendirian."

Ia menambahkan, "Ini adalah bukti negara hadir."

Ia juga mengungkapkan, "BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memproses klaim, tetapi aktif menjemput bola, memastikan peserta mendapatkan pelayanan terbaik secara cepat dan tanpa hambatan."

Kronologi Kecelakaan dan Penanganan Medis

Reki Muhamad Saprial yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring mengalami kecelakaan lalu lintas pada 4 Februari 2026 saat sedang bekerja.

Ia terjatuh dari sepeda motor hingga masuk ke kolong truk sehingga kaki kirinya terlindas kendaraan.

Hingga saat ini Reki telah menjalani perawatan selama 28 hari dengan total biaya pengobatan mencapai sekitar Rp442 juta dan masih terus bertambah sesuai indikasi medis.

Selama masa perawatan tersebut Reki telah menjalani dua kali operasi termasuk tindakan amputasi serta penanganan komplikasi lanjutan.

Seluruh biaya pengobatan Reki ditanggung melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Reki tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2025 melalui program perlindungan pekerja rentan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi.

Program perlindungan pekerja rentan tersebut bertujuan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan kelompok rentan di wilayah Jawa Barat.

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Dukungan Rumah Sakit

Saiful menjelaskan bahwa melalui program JKK peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan jaminan biaya perawatan tanpa batas plafon sesuai kebutuhan medis hingga peserta pulih atau memasuki tahap Return to Work.

Selain biaya perawatan Reki juga berhak menerima santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar Rp1 juta per bulan sebagai pengganti penghasilan selama masa pemulihan.

Reki juga akan memperoleh santunan cacat sekitar Rp28 juta sesuai ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas alat bantu seperti kursi roda, kruk, dan kaki palsu untuk menunjang aktivitas peserta setelah masa perawatan.

Saiful menegaskan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar angka melainkan perlindungan nyata bagi keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya.

Ia juga mengajak para pekerja khususnya pekerja informal dan kelompok rentan untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ajakan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program JKK dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta bukan penerima upah.

Kebijakan keringanan iuran tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025.

Direktur RS EMC Pekayon Dedy Nugroho menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penanganan pasien kecelakaan kerja.

Dedy Nugroho mengatakan bahwa dukungan pembiayaan dari BPJS Ketenagakerjaan memudahkan rumah sakit dalam memberikan perawatan komprehensif kepada pasien.

Perawatan komprehensif tersebut meliputi tindakan medis, proses pemulihan, hingga rehabilitasi pasien kecelakaan kerja.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolri Dukung Langkah Presiden Hadapi Gejolak Global, Wujudkan Swasembada Pangan
• 16 jam laludetik.com
thumb
Isyana/Rinjani Absen di Swiss Open dan Orleans Masters 2026
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
• 17 jam lalusuara.com
thumb
Taspen Percepat Penyaluran THR Lebaran untuk 3,2 Juta Pensiunan
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Menko Polkam soal Anak Dilarang Bermedsos: Strategi Jaga Moral Generasi Muda
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.