jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta penyidik kepolisian tidak mengandalkan kamera pengintai atau CCTV untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ermanto Usman di Bekasi.
Menurut dia, kepolisian sebelum ada CCTV tetap bisa menangkap dan membongkar berbagai kasus pembunuhan.
BACA JUGA: Pembunuhan Pasutri di Cisarua Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati
"Saya hanya mau menyampaikan, ini analogi saja bahwa dahulu-dahulu polisi sebelum ada CCTV, belum kita mengenal CCTV, tetapi kasus pembunuhan bisa dibongkar, diungkap," kata Lallo saat dihubungi, Sabtu (7/3).
Diketahui, Ermanto yang berstatus pensiunan pegawai Jakarta International Container Terminal (JICT) ditemukan tewas di kediamannya, Jatibening, Kota Bekasi, Senin (2/3).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sumedang, Ternyata Saling Kenal
Sementara itu, Pasmilawati yang berstatus istri Ermanto ditemukan dalam keadaan kritis di kediamannya, Senin.
Ermanto ditemukan tewas setelah berbicara kritis dalam sebuah siniar terkait korupsi sektor pelabuhan.
BACA JUGA: Mbak Sri Jadi Korban Pembunuhan Berencana, Begini Motif Pelaku
Belakangan polisi mengaku kesulitan mengungkap kasus kematian Ermanto karena minim CCTV dan saksi.
Lallo mengatakan penyidik kepolisian bisa memakai cara menelisik melalui ponsel dan rekam jejak korban untuk menangkap pelaku pembunuhan Ermanto.
"Kan, banyak cara penyidik menemukan, apakah dari HP korban dan jejak-jejak, yang namanya kejahatan itu disimpan, kecium," ujar eks Ketua DPRD Kota Makassar itu.
Dia mengatakan polisi bakal mampu mengungkap kasus pembunuhan Ermanto tanpa CCTV andai bekerja profesional.
"Banyak caralah. Itu kalau polisinya profesional, kecuali polisinya tutup mata, polisinya malas, ya, susah," ujar Lallo.
Dia mengingatkan bahwa Polri bakal menerima citra buruk apabila tak bisa mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ermanto.
"Ya, yang namanya kasus pembunuhan, di mana pun itu, itu harus dibongkar, ditemukan pelakunya, karena itu akan jadi presiden buruk, ya, kalau tidak ditemukan pelakunya," kata Lallo.
Dia menuturkan polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan Ermanto, bisa dimulai dengan menyidik dugaan korban menerima ancaman setelah bersuara kritis.
"Makanya, kan, polisi bisa mencari bukti, ya, dengan rekaman-rekaman, jejak percakapan di ponsel misalkan, apakah sebelumnya ada teror atau keadaan hubungannya dengan pernyataan-pernyataan beliau," ujar Lallo. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Khusus Prabowo untuk Rakyat Indonesia
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan




