TANGERANG, KOMPAS.TV - Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan motif seorang istri di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, membunuh suaminya sendiri.
Istri berinisial EA (30) tersebut tega membunuh suaminya bernama Andi alias Joni (51) karena korban meminta izin untuk menikah lagi. Pihak kepolisian menyebut sang istri merasa sakit hati kemudian memutuskan menghabisi nyawa korban.
"Dari hasil pemeriksaan awal, motif peristiwa tersebut diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga, terkait rencana korban yang disebut ingin menikah lagi," kata Kombes Andi, Sabtu (7/3/2026).
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Nilai Perampokan Pasutri di Bekasi Janggal, Polisi Terus Lakukan Penyelidikan
Adapun peristiwa ini terjadi di RT02/RW03 Kapling Pinang, Tigaraksa, pada Kamis (5/3). Pembunuhan bermula dari cekcok usai korban pulang ke rumah sekitar pukul 18.00.
Saat itu, korban yang baru selesai mandi meminta istrinya menyiapkan pakaian. Namun, korban merasa permintaan itu tidak dipenuhi dan terjadi cekcok.
Cekcok semakin memanas ketika korban menyampaikan keinginannya menikah kembali. Perkataan korban memicu pertengkaran lebih lanjut hingga korban memecahkan kaca lemari.
"Dalam kondisi emosi dan panik, terduga pelaku kemudian mengambil sebilah golok dari dalam lemari," kata Andi.
"Golok tersebut kemudian disabet ke arah korban beberapa kali hingga korban terkapar dan tidak berdaya. Korban diketahui meninggal dunia beberapa waktu kemudian di dalam kamar rumah tersebut."
Pada Jumat (6/3), terduga pelaku pun langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Aparat lalu melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi penyelidikan.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- istri bunuh suami
- kekerasan dalam rumah tangga
- suami dibunuh istri
- izin menikah lagi
- tangerang





