KAMMI komitmen berkontribusi pada pembangunan dan kepentingan rakyat

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) berkomitmen untuk berkontribusi pada pembangunan bangsa serta memperjuangkan kepentingan rakyat.

"KAMMI akan terus hadir sebagai organisasi kemahasiswaan yang berkontribusi terhadap pembangunan bangsa serta memperjuangkan kepentingan rakyat dan agenda-agenda strategis nasional," kata Sekretaris Jenderal KAMMI Nazmul Watan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, penguatan konsolidasi organisasi juga terus dilakukan di berbagai wilayah agar gerakan KAMMI tetap berjalan efektif, terarah, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Sebelumnya, PP KAMMI resmi memperbarui Surat Keputusan (SK) Kepengurusan periode 2024–2026.

Pembaruan tersebut telah tercatat dan terdaftar secara resmi dalam Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia sehingga menegaskan legalitas dan keabsahan struktur kepengurusan organisasi mahasiswa tersebut.

Adapun, susunan kepengurusan inti PP KAMMI periode 2024–2026, yaitu Ketua Umum Ahmad Jundi Khalifatullah, Sekretaris Jenderal Nazmul Watan, dan Bendahara Mochammad Bachroeddin

Pembaruan SK kepengurusan tersebut menjadi bagian dari proses administrasi organisasi yang memastikan bahwa seluruh aktivitas dan representasi kelembagaan KAMMI berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Nazmul menyampaikan PP KAMMI periode 2024–2026 tetap solid dan terus menjalankan kerja-kerja organisasi sebagaimana amanah muktamar.

KAMMI juga mengingatkan kepada publik serta seluruh mitra organisasi agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan KAMMI, namun tidak berada dalam struktur kepengurusan yang sah.

Ia menekankan bahwa hanya kepengurusan yang dipimpin Ketua Umum Ahmad Jundi Khalifatullah yang memiliki legitimasi organisasi dan pengakuan secara hukum.

Ia menyampaikan apabila terdapat oknum yang mengklaim atau menggunakan nama KAMMI di luar kepengurusan yang sah, maka hal tersebut tidak memiliki dasar legal dan tidak mewakili organisasi.

"Adapun oknum-oknum yang membawa nama KAMMI di luar kepengurusan yang sah di bawah kepemimpinan Ahmad Jundi Khalifatullah adalah ilegal dan tidak memiliki legitimasi organisasi," kata Nazmul.

Dengan diperbaruinya SK kepengurusan tersebut, KAMMI mengharapkan seluruh kader di berbagai daerah dapat semakin memperkuat konsolidasi organisasi serta menjalankan peran strategis mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik, memperjuangkan kepentingan rakyat, dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa menuju Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pos Pantau Angke Hulu Berstatus Bahaya, Tinggi Muka Air 340 Cm
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
6 Shio Paling Beruntung pada 8 Maret 2026, Ada Peluang Peningkatan Keuangan
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Bawa Ilmu ke Panti, SMAN 34 Jakarta Gelar Social Teaching di LKSA YUSOLI
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Pramono: Banjir di Jakarta Tak Mungkin Hilang Sepenuhnya
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Investor Ramai-Ramai Tarik Dana, BlackRock Batasi Penebusan HLEND
• 7 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.