JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menahan dokter sekaligus influencer Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
Polisi menyebut Richard Lee ditahan karena dinilai tindakannya menghambat penyidikan.
Dokter sekaligus influencer, Richard Lee, resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (6/3/2026) malam.
Penahanan dilakukan setelah Richard Lee diperiksa selama 4 jam sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
Dalam pemeriksaan ini Richard dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik.
Polisi menyebut Richard Lee ditahan karena dinilai tindakannya menghambat penyidikan.
Richard Lee sebelumnya telah diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 7 Januari dan 19 Februari 2026.
Richard Lee mengklaim semua produk kecantikan yang dijual kepada konsumen sudah sesuai prosedur sehingga tak membahayakan keselamatan pengguna.
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025 dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan.
Kasus ini bermula dari laporan Samira Faranaz atau Dokter Detektif yang menyebut produk kecantikan Richard Lee overclaim atau penipuan kandungan bahan.
Baca Juga: Raut Wajah Dokter Richard Lee saat Dibawa ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya | BORGOL
#richardlee #poldametro #doktif
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- Richard Lee
- Richard Lee ditahan
- polda metro jaya
- Richard Lee diborgol
- doktif





