FAJAR, MAKASSAR — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan meninjau langsung kondisi Masjid 99 Kubah di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI), Makassar. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat progres perbaikan bangunan yang selama ini masih dikeluhkan mengalami kebocoran di sejumlah titik.
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel. Dalam peninjauan itu, anggota dewan menyoroti masih adanya tetesan air di dalam bangunan masjid.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Cipta Karya Dinas SDACKTR Sulsel, Ilham Surono Arief, menjelaskan sejumlah catatan disampaikan DPRD terkait kondisi masjid tersebut.
“Jadi berdasarkan rapat tersebut ada beberapa poin yang menjadi perhatian dari anggota DPRD terkait dengan masih banyaknya kebocoran-kebocoran yang terjadi di dalam Masjid Kubah 99 ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran teknis, sumber kebocoran tidak lagi berasal dari kubah utama. Persoalan justru ditemukan pada kubah-kubah kecil yang mengelilingi bangunan.
Menurut Ilham, salah satu penyebabnya adalah saluran pembuangan air yang tersumbat sehingga air meluap dan masuk ke dalam struktur bangunan.
“Sehingga dibutuhkan kegiatan pembersihan yang rutin untuk mencegah adanya penyumbatan-penyumbatan pada pipa pembuangan,” jelasnya dilansir dari lama Pemprov Sulsel.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pada konstruksi awal kubah tidak dilengkapi lapisan membran pelindung. Kondisi tersebut membuat air mudah masuk ketika ada bagian kubah yang rusak atau terlepas.
“Ini sudah banyak bagian-bagian yang terlepas. Kemudian memang di kubah pekerjaan awalnya ini seluruh kubah ini tidak diberikan membran sehingga ketika ada bagian kubah yang terlepas atau rusak, maka itulah jalan air yang sampai membuat kondisi dalam masjid tetap terjadi tetes-tetesan air hujan,” katanya.
Pemerintah Provinsi Sulsel sebelumnya mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,5 miliar untuk perbaikan tahap awal pada kubah utama. Namun, perbaikan secara menyeluruh diperkirakan membutuhkan anggaran lebih besar.
Karena keterbatasan anggaran, proses rehabilitasi dilakukan secara bertahap, dimulai dari kubah utama sebelum dilanjutkan ke bagian lainnya.
Meski begitu, Komisi D DPRD Sulsel menilai penanganan bertahap tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi pada bangunan tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan perbaikan masjid tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Jadi memang segera harus dievaluasi secara total tidak bisa lagi dikerja per anggaran sekian, tidak bisa lagi. Ini harusnya secara total,” tegasnya.
Komisi D berencana memanggil dinas terkait dalam rapat lanjutan untuk membahas penyebab kebocoran sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang lebih komprehensif terhadap salah satu ikon religi Sulawesi Selatan tersebut. (*/)





