JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR RI mendukung langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) meningkatkan status kesiapsiagaan menjadi siaga tingkat 1 sebagai respons terhadap eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai, kebijakan tersebut menjadi bukti kesigapan aparat pertahanan dalam menghadapi dinamika global, sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Perkembangan di Timur Tengah saat ini menuntut kewaspadaan, namun langkah TNI meningkatkan status kesiapsiagaan justru mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan nasional,” kata Dave saat dihubungi, Minggu (8/3/2026).
Baca juga: TNI Siaga 1, Panglima Perintahkan Patroli Obyek Vital dan Pantau Udara 24 Jam
Menurut dia, peningkatan status siaga juga menunjukkan kesiapan negara dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman, yang dapat berdampak pada keamanan dalam negeri.
“Ini menunjukkan kesigapan aparat pertahanan menghadapi dinamika global, sekaligus memberikan ketenangan bagi masyarakat bahwa negara hadir dengan penuh tanggung jawab,” kata Dave.
Oleh karena itu, Dave menilai kesiapsiagaan TNI bukan sekadar respons terhadap perkembangan internasional, melainkan wujud komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas nasional.
Politikus Golkar itu pun optimistis Indonesia mampu menghadapi dinamika global yang terjadi saat ini tanpa mengganggu stabilitas di dalam negeri.
Baca juga: TNI Siaga 1! Ini 7 Perintah Panglima TNI Antisipasi Dampak Konflik Global
“Dengan koordinasi yang solid antarlembaga, bangsa ini akan tetap aman, stabil, dan mampu menghadapi tantangan global dengan semangat kebersamaan serta optimisme tinggi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran TNI meningkatkan kesiapsiagaan menjadi siaga tingkat 1 untuk mengantisipasi perkembangan situasi global yang semakin dinamis, khususnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya telegram tersebut.
Dia menjelaskan bahwa peningkatan kesiapsiagaan merupakan bagian dari tugas pokok TNI dalam menjaga keamanan negara.
“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” kata Aulia.
Baca juga: Panglima TNI Keluarkan Perintah Siaga 1, Antisipasi Dampak Konflik Global
Menurut dia, peningkatan status siaga dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika konflik internasional sekaligus mempertimbangkan perkembangan situasi keamanan di dalam negeri.
Adapun status siaga tingkat 1 tersebut berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.





