GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengambil kebijakan meliburkan operasional ojek, angkutan kota (angkot), delman, dan becak yang beroperasi di jalur mudik. Mereka akan diliburkan selama satu minggu.
Selain jalur mudik utama, kebijakan serupa juga diterapkan untuk kawasan wisata yang diperkirakan mengalami lonjakan pengunjung setelah Lebaran.
Dedi Mulyadi menyatakan para pekerja transportasi mandiri itu akan mendapatkan uang pengganti, karena tidak bekerja selama satu pekan.
Baca juga : Tol Japek II Selatan Difungsikan Situasional saat Arus Mudik Lebaran 2026
"Ini bagian dari upaya memberikan kesempatan bagi para pekerja transportasi informal untuk menikmati momen Lebaran bersama keluarga," jelasnya.
Sementara di jalur wisata, untuk kawasan Bandung–Lembang serta kawasan Puncak, para pengemudi transportasi tradisional itu juga akan diliburkan selama satu minggu setelah Lebaran.
Kebijakan ini diambil karena kawasan tersebut biasanya mengalami peningkatan aktivitas wisata pasca-Lebaran yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas.
KDM mengajak masyarakat untuk tetap semangat menjalani aktivitas pada Ramadan dan Lebaran ini. "Momen Lebaran merupakan waktu kebersamaan yang bisa dirasakan semua masyarakat." (SG/E-4)





