Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) memberikan santunan Rp50 juta kepada keluarga korban jiwa akibat pohon tumbang di Jalan Lenteng Agung Raya, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa.
"Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Sesuai aturan yang berlaku, korban akan mendapatkan santunan maksimal Rp50 juta," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Herlina Merinda di Jakarta, Minggu.
Herlina mengatakan terkait adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi untuk penanganan lebih lanjut, termasuk terkait pemberian santunan kepada keluarga korban.
Dia menambahkan saat ini petugas gabungan sudah mengevakuasi pohon tumbang di Jalan Lenteng Agung Raya, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dikatakan, penanganan pohon tumbang itu akibat hujan berintensitas tinggi disertai angin kencang telah dilakukan sejak dini hari.
Baca juga: Seorang pengendara tewas tertimpa pohon tumbang di Jakarta Selatan
"Kami tangani sejak dini hari bersama petugas dari Sudin Gulkarmat dan unsur lainnya," ucapnya.
Herlina menjelaskan, dalam penanganan pohon jenis albasia dengan diameter kurang lebih 150 sentimeter tersebut, pihaknya mengerahkan 15 personel pasukan hijau.
"Kami juga mengerahkan lima truk besar untuk mengangkut sisa batang, ranting dan daun," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas BPBD Wilayah Jakarta Selatan Sukendar, menambahkan pohon besar tersebut tumbang sekitar pukul 02.31 WIB.
Ia menyebutkan, korban jiwa dalam peristiwa tersebut adalah seorang pengendara sepeda motor yang kemudian dibawa oleh petugas kesehatan ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Depok.
Baca juga: Sebuah pohon tumbang timpa mobil di TB Simatupang
"Saat ini situasi lalu lintas sudah kembali normal. Selain karena hujan yang terus-menerus, ukuran pohon yang sangat besar membuat proses penanganan memakan waktu cukup lama. Penanganan tuntas sekitar pukul 10.00 WIB," ucapnya.
"Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Sesuai aturan yang berlaku, korban akan mendapatkan santunan maksimal Rp50 juta," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Herlina Merinda di Jakarta, Minggu.
Herlina mengatakan terkait adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi untuk penanganan lebih lanjut, termasuk terkait pemberian santunan kepada keluarga korban.
Dia menambahkan saat ini petugas gabungan sudah mengevakuasi pohon tumbang di Jalan Lenteng Agung Raya, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dikatakan, penanganan pohon tumbang itu akibat hujan berintensitas tinggi disertai angin kencang telah dilakukan sejak dini hari.
Baca juga: Seorang pengendara tewas tertimpa pohon tumbang di Jakarta Selatan
"Kami tangani sejak dini hari bersama petugas dari Sudin Gulkarmat dan unsur lainnya," ucapnya.
Herlina menjelaskan, dalam penanganan pohon jenis albasia dengan diameter kurang lebih 150 sentimeter tersebut, pihaknya mengerahkan 15 personel pasukan hijau.
"Kami juga mengerahkan lima truk besar untuk mengangkut sisa batang, ranting dan daun," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas BPBD Wilayah Jakarta Selatan Sukendar, menambahkan pohon besar tersebut tumbang sekitar pukul 02.31 WIB.
Ia menyebutkan, korban jiwa dalam peristiwa tersebut adalah seorang pengendara sepeda motor yang kemudian dibawa oleh petugas kesehatan ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Depok.
Baca juga: Sebuah pohon tumbang timpa mobil di TB Simatupang
"Saat ini situasi lalu lintas sudah kembali normal. Selain karena hujan yang terus-menerus, ukuran pohon yang sangat besar membuat proses penanganan memakan waktu cukup lama. Penanganan tuntas sekitar pukul 10.00 WIB," ucapnya.





