Beijing: negosiasi Laut China Selatan dengan ASEAN masuki masa krusial

antaranews.com
19 jam lalu
Cover Berita
Beijing (ANTARA) - Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengakui proses negosiasi untuk menemukan titik temu soal Pedoman Tata Perilaku (Code of Conduct atau CoC) Laut China Selatan dengan negara-negara ASEAN memasuki masa krusial.

"Dengan terus melaksanakan secara efektif Deklarasi Perilaku Para Pihak (DoC), perundingan mengenai Pedoman Tata Perilaku di Laut China Selatan” kini memasuki tahap krusial. Semua pihak berharap dapat menyelesaikan perundingan pada tahun ini," kata Menlu Wang Yi menjawab pertanyaan ANTARA dalam konferensi pers soal "Kebijakan diplomasi dan hubungan luar negeri China" di Beijing, China, Minggu.

China menyatakan sejumlah pulau karang di Laut China Selatan seperti Spratlys (Nansha), Paracel (Xisha), Pratas (Dongsha), Macclesfield Bank (Zhongsha) merupakan bagian dari yurdiksinya tapi negara-negara ASEAN -- Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, dan Filipina -- juga mengklaim wilayah tersebut.

Untuk menyelesaikan sengketa di Laut China Selatan itu, pada 2002, ASEAN dan China sudah menandatangani Deklarasi Perilaku Para Pihak (Declaration of Conduct atau DoC) yang berisi komitmen untuk "meningkatkan kondisi yang menguntungkan bagi solusi damai dan berkelanjutan atas perbedaan dan perselisihan di antara negara-negara terkait."

Namun, untuk mencapai kesepakatan dalam kerangka Pedoman Tata Perilaku (CoC) yang mengikat masih belum ditemukan titik temu.

Sebagai pihak yang paling sering mengalami konflik langsung dengan Penjaga Pantai China di Laut China Selatan, Filipina yang selama 2026 menjabat sebagai Ketua ASEAN, pun menjadikan percepatan penyelesaian CoC Laut China Selatan sebagai agenda prioritas.

"Untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas jangka panjang di Laut China Selatan, masih diperlukan jaminan kelembagaan yang kuat. China punya keyakinan dan tekad untuk bersama semua pihak menyingkirkan gangguan, mencari titik persamaan sambil mengelola perbedaan," ungkap Wang Yi.

Wang Yi pun mengaku China ingin secepat mungkin mencapai konsensus.

"Tujuannya adalah agar dapat memberikan 'aturan emas' yang benar-benar efektif bagi pengelolaan perbedaan, meningkatkan rasa saling percaya, dan promosi kerja sama antar semua pihak," kata Wang Yi.

Wang Yi pun menyebut Laut China Selatan saat ini adalah perairan lalu lintas angkutan barang paling sibuk tapi sekaligus paling aman dan punya kebebasan navigasi paling terjamin di dunia.

"Selama satu tahun terakhir, kerja sama di Laut China Selatan tetap mempertahankan momentum yang baik. China melakukan pembahasan mendalam dengan Indonesia mengenai pengembangan bersama di laut, mengadakan dialog bilateral dengan Malaysia mengenai isu-isu maritim, dan menjalankan kerja sama dengan Vietnam dalam pembangunan perikanan berkelanjutan," jelas Wang Yi.

Belum lama, Wang Yi menyebut Penjaga Pantai China juga berhasil menyelamatkan lebih dari 10 awak kapal Filipina yang mengalami bahaya di Laut China Selatan.

Baca juga: ASEAN target finalisasi CoC Laut China Selatan pada 2026

"Semua ini sepenuhnya menunjukkan bahwa perdamaian, kerja sama, dan persahabatan adalah narasi baru Laut China Selatan; tindakan menciptakan kekacauan tidak mendapat dukungan rakyat, dan upaya membuat persoalan dari hal yang semestinya seharusnya tidak terjadi lagi," ungkap Wang Yi.

Diketahui pada 2013, Filipina mengajukan gugatan arbitrase terhadap China ke Mahkamah Arbitrase Permanen di Den Haag, Belanda sehingga pada 2016, Mahkamah memutuskan bahwa Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sepanjang 200 mil laut (370 kilometer) menjadi hak Filipina untuk memanfaatkan energi dan sumber daya lainnya, tapi kawasan itu beririsan dengan perairan yang diklaim China sebagai wilayahnya.

Putusan tersebut juga menyatakan China telah melanggar hak-hak kedaulatan Filipina dan menyebabkan "kerusakan parah pada lingkungan terumbu karang" dengan membangun pulau-pulau buatan, reklamasi pulau di perairan tersebut dimana mahkamah tidak memberi hak apa pun kepada pemerintah China.

Namun, China tidak pernah menerima putusan Mahkamah Arbitrase tersebut dengan menyatakan melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional karena tidak menyertakan pandangan yang menyeluruh dari China dan juga melanggar DoC yang sudah disepakati sebelumnya.

Baca juga: Malaysia perkirakan CoC Laut China Selatan selesai tahun ini


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri PPPA Tegaskan Pentingnya Payung Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga
• 49 menit lalutvrinews.com
thumb
Bank Dunia: Ambang Batas Pajak Pengusaha Terlalu Tinggi, Bikin Usaha Informal Merajalela
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Penyebab Jalur Sidoarjo Arah Surabaya Macet Panjang Senin Pagi: Bus Ngetem Tepi Jalan
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Perbaikan Jalan Pantura Cirebon Dikebut Jelang Arus Mudik Lebaran
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Jakarta Siaga Banjir Kiriman, 1.200 Pompa Disiapkan Hadapi Air dari Bogor-Tangerang
• 21 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.