JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menahan dokter sekaligus influencer Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang berkaitan dengan produk dan layanan kecantikan.
Richard Lee resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat malam, 6 Maret 2026. Penahanan dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar empat jam.
Dalam pemeriksaan tersebut, Richard Lee dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Polisi menyebut penahanan dilakukan karena tindakan tersangka dinilai menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung.
#polisi #richardlee #tahanan #doktif
Baca Juga: Polisi Lumpuhkan 3 dari 5 Komplotan Pencuri Rumah Mewah di Purwakarta | BORGOL
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV
- perlindungan konsumen
- viral
- doktif
- Richard lee
- polisi



