[FULL] Fakta Kasus Richard Lee: Ditahan Polisi, Diperiksa 4 Jam Kasus Perlindungan Konsumen

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menahan dokter sekaligus influencer Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang berkaitan dengan produk dan layanan kecantikan.

Richard Lee resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat malam, 6 Maret 2026. Penahanan dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar empat jam.

Dalam pemeriksaan tersebut, Richard Lee dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Polisi menyebut penahanan dilakukan karena tindakan tersangka dinilai menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung.

#polisi #richardlee #tahanan #doktif

Baca Juga: Polisi Lumpuhkan 3 dari 5 Komplotan Pencuri Rumah Mewah di Purwakarta | BORGOL

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • perlindungan konsumen
  • viral
  • doktif
  • Richard lee
  • polisi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo: Perang Terjadi di Banyak Kawasan, Indonesia Tetap Non-Blok
• 5 jam laludisway.id
thumb
Minat Menabung Warga Sulsel Meningkat, DPK Tembus Rp145 Triliun
• 9 jam laluterkini.id
thumb
Polisi Pastikan Foto Pelaku Buang Bayi di Bekasi yang Viral adalah Hasil Editan
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Jelang Idul Fitri, Wakil Bupati Sidrap Ikuti Rakor Nasional Pengendalian Inflasi Daerah
• 6 jam laluterkini.id
thumb
Cek Video IRGC Kirim Lagi Rudal Khorramshahr-4 ke Tel Aviv, Didedikasikan untuk Mojtaba Khamenei
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.