JAKARTA – Tug boat Mussafah 2 berbendera Persatuan Emirat Arab (PEA) meledak di Selat Hormuz, di antara perairan PEA dan Oman. Insiden tersebut menyebabkan tiga awak kapal yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) hilang.
Plt Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/3) dini hari. Kemlu melalui KBRI Abu Dhabi dan KBRI Muscat menerima laporan terkait insiden tersebut tidak lama setelah kejadian.
“Berdasarkan saksi mata, Mussafah 2 mengalami ledakan yang menyebabkan kapal terbakar dan tenggelam. Hingga saat ini, otoritas di PEA dan Oman masih melakukan penyelidikan terkait penyebab insiden ini,” ujar Heni, Minggu (8/3/2026).
Heni menjelaskan, kapal tersebut diawaki tujuh orang yang berkewarganegaraan Indonesia, India, dan Filipina. Dari jumlah tersebut, empat awak dinyatakan selamat, sementara tiga lainnya yang merupakan WNI masih dalam proses pencarian.“Khusus kondisi awak, dari empat awak WNI, satu WNI selamat dan sedang mendapat perawatan luka bakar di rumah sakit di Kota Khasab, Oman. Sedangkan tiga WNI lainnya masih terus diupayakan pencariannya oleh otoritas setempat,” sambung Heni.
Selain itu, terdapat satu WNI lain yang berada di lokasi insiden namun berada di kapal berbeda dan dalam kondisi selamat.
Heni memastikan perwakilan RI di PEA dan Oman berkoordinasi intensif dengan otoritas setempat serta pihak perusahaan Safeen Prestige untuk proses pencarian tiga awak WNI yang hilang. Kemlu juga mendorong agar insiden tersebut diselidiki secara menyeluruh.
“Kementerian Luar Negeri juga mendorong penyelidikan menyeluruh atas insiden ini,” imbuhnya.
Dengan memperhatikan situasi di kawasan Timur Tengah, Kementerian Luar Negeri juga mengimbau WNI yang bekerja di kapal laut untuk meningkatkan kewaspadaan. WNI di kawasan tersebut diminta memantau perkembangan situasi melalui sumber resmi serta menjaga komunikasi dengan perwakilan pemerintah Indonesia.
“Segera lakukan lapor diri untuk memastikan respons cepat dan tepat dari Perwakilan RI. Dalam keadaan darurat, segera hubungi hotline Perwakilan RI terkait,” tandasnya.
Original Article




