Jasad wanita berinisial DH (56) ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di Meruyung, Limo, Depok. Korban tinggal bersama suami siri namun keberadaannya tidak diketahui.
"Bahwa korban sehari-hari tinggal bersama dengan suami sirinya. Keberadaan suami siri korban saat ini tidak di ketahui," ujar Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).
Chairul mengatakan beberapa harta korban juga hilang yaitu 1 unit motor beserta kunci kontak dan STNK. Serta 1 unit handphone milik korban.
"Terdapat barang milik korban yang hilang berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Adres, berpelat B-6613-ZME, berikut kunci kontak dan STNK nya (BPKB dijaminkan sebagai jaminan kredit). Kemudian 1 unit handphone milik korban," tuturnya.
KronologiPolisi menerangkan jasad korban berinisial berinisial DH (56), ditemukan oleh anak korban dan pacarnya. Saat itu kedatangan anaknya untuk bersih-bersih di rumah korban.
"Saksi R dan saksi L datang ke rumah korban dalam rangka pagi harinya berencana membersihkan rumah korban," ujarnya.
Kedatangan keduanya ke rumah korban merupakan kali kedua sejak terakhir pada Februari 2026. Saat itu, L dan R ke rumah korban setelah mendapat informasi dari tantenya berinisial T bahwa korban sedang berada di rumah teman sekolahnya di Sukabumi, Jawa Barat.
"Sehingga rumah korban dalam keadaan kosong. Atas adanya informasi tersebut kemudian saksi L berencana untuk datang ke rumah korban untuk bersih-bersih," ujarnya.
Pada Februari 2026, L dan R datang ke rumah korban dalam keadaan pintu pagar terkunci gembok dari arah luar. L dan R kemudian membuka paksa gembok tersebut.
"Setelah gembok berhasil dibuka, kemudian saksi L dan R masuk menuju ke pintu rumah dan ternyata pintu rumah tidak terkunci," bebernya.
L dan R masuk ke rumah dalam kondisi rumah sudah berantakan. Saksi L sempat melihat tumpukan pakaian di lantai.
"Pada saat itu saksi-saksi tidak menaruh curiga apapun dikarenakan saksi-saksi tidak mencium bau aneh apapun dari dalam kamar tersebut," tuturnya.
Karena kondisi rumah berantakan, L dan R menunda untuk membersihkan area dalam rumah. Kemudian saat itu mereka hanya membersihkan area pekarangan rumah.
Setelah membersihkan pekarangan rumah, L dan R pergi meninggalkan rumah korban dan mengganti kunci gembok pintu pagar dengan yang baru. Pada Jumat (6/3) pukul 23.00 WIB, L dan R kembali datang ke rumah korban dan tidur di ruang tengah.
"Menurut keterangan saksi L dan R kalau maksud dan tujuan datang ke rumah korban adalah untuk meneruskan bersih-bersih rumah korban di area dalam rumah," tuturnya.
Lalu, pada Sabtu (7/3), sekitar pukul 09.00 WIB, saksi L dan R mulai membersihkan area dalam rumah dan berbagi tugas. Saksi L membersihkan area tengah dan kamar.
Saat saksi R mulai membersihkan kamar, R berencana memasukkan tumpukan pakaian ke kantung plastik.
"Saat saksi R menyingkap karpet di tumpukan pakaian tersebut tiba-tiba saksi R melihat ada sepasang kaki manusia dalam kondisi sudah terlihat tulangnya saja dan keadaan kulit mengering," jelasnya.
Setelah melihat hal tersebut, saksi R dan L melapor ke Ketua RT setempat dan menginformasikan ke Polsek Cinere guna mendalami kasus. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
(dvp/azh)





