Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah RI dinilai perlu menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk meredam dampak ekonomi dari eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berpotensi mendorong lonjakan harga minyak global.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Hakam Naja mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah dapat meningkat tajam apabila terjadi penutupan Selat Hormuz, jalur sempit yang menjadi titik kritis distribusi energi dunia. Sekitar 20% pasokan minyak global melewati jalur tersebut sehingga gangguan terhadap lalu lintas kapal tanker berpotensi memicu lonjakan harga energi secara luas.
Menurutnya, Indonesia perlu mewaspadai kenaikan harga minyak yang telah mencapai sekitar US$92 per barel, level tertinggi sejak 2020. Angka tersebut jauh di atas asumsi harga minyak dalam APBN 2026 yang dipatok sekitar US$70 per barel.
Dia menjelaskan bahwa setiap kenaikan US$1 per barel harga minyak berpotensi meningkatkan defisit anggaran negara sekitar Rp6,8 triliun. Apabila harga minyak mendekati US$100 per barel, defisit APBN terhadap produk domestik bruto (PDB) berisiko meningkat hingga mendekati 4%, melampaui batas 3% yang diatur dalam Undang‑Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Karena itu pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif apabila konflik terus berlanjut dan harga minyak terus meningkat,” ujarnya dalam rilis media yang diterima pada Minggu (8/3/2026).
Dia memaparkan sedikitnya empat langkah yang dapat ditempuh pemerintah.
Baca Juga
- Harga Minyak Dunia Kian Mendidih, Tembus US$92 per Barel
- Kuwait Pangkas Produksi Minyak Imbas Penutupan Selat Hormuz
- Skenario Terburuk Purbaya Jika Harga Minyak Tembus US$92 per Barel
Pertama, melakukan efisiensi anggaran negara secara signifikan dengan memprioritaskan belanja yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Belanja negara, menurutnya, perlu difokuskan pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pangan, energi, pengentasan kemiskinan, serta infrastruktur dasar.
Kedua, mempercepat pengurangan konsumsi minyak melalui konversi energi menuju energi baru dan terbarukan. Program tersebut mencakup pemanfaatan energi surya melalui PLTS, energi air melalui PLTA, serta energi angin melalui PLTB sebagai alternatif pengganti pembangkit listrik berbahan bakar diesel.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu memperluas insentif untuk kendaraan listrik, baik sepeda motor maupun mobil, termasuk penyediaan infrastruktur pengisian listrik umum (SPKLU).
“Pemanfaatan dan produksi kendaraan listrik (sepeda motor dan mobil termasuk untuk transportasi publik) lebih banyak diberi insentif dan fasilitas pendukungnya (pajak, tempat pengisian listrik SPKLU) dsb,” jelasnya.
Ketiga, pemerintah perlu menggencarkan stimulus ekonomi agar aktivitas ekonomi domestik tidak tertekan oleh gejolak global. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui deregulasi dan debirokratisasi guna memangkas aturan yang menghambat dunia usaha.
Menurutnya, langkah tersebut juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat ekonomi domestik, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tinjau Ulang Kesepakatan Dagang RI-ASKeempat, Hakam Naja menyarankan Pemerintah RI untuk meninjau kembali perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat, yakni Agreement on Reciprocal Trade (ART), yang ditandatangani pada 19 Februari 2026.
Hakam menilai perjanjian tersebut berpotensi menambah tekanan fiskal di tengah lonjakan harga energi global. Pemerintah dapat mengajukan pembatalan perjanjian tersebut kepada pemerintah AS atau melalui jalur parlemen dengan menolak ratifikasi di DPR.
Menurutnya, jika perjanjian baru diperlukan, proses negosiasi perlu dimulai kembali dengan tim perunding yang mampu memperjuangkan kepentingan nasional secara setara dan berprinsip saling menguntungkan.
“Setiap krisis selalu menghadirkan peluang. Dengan kebijakan yang tepat, Indonesia justru dapat memperkuat fondasi ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global,” pungkasnya.





