Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu di seluruh Indonesia melalui program Bansos Atensi YAPI 2026.
Program perlindungan sosial ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga rentan serta memastikan masa depan anak tetap terjamin melalui bantuan langsung tunai (BLT).
Lantas, kapan Bansos Atensi YAPI 2026 cair dan bagaimana cara mengeceknya? Berikut penjelasannya:
Jadwal pencairan Atensi YAPI 2026
Mengacu skema tahun sebelumnya, Bansos Atensi YAPI 2026 akan dicairkan setiap bulan secara bertahap melalui sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Penerima akan memperoleh dana sebesar Rp200 ribu per bulan. Namun jika dilakukan secara rapel dua atau tiga bulan sekaligus, maka jumlah yang akan diterima berkisar antara Rp400 ribu sampai Rp600 ribu.
Pada Maret 2026, Bansos Atensi YAPI sudah mulai dicairkan. Penerima dapat mengeceknya secara langsung melalui "Aplikasi Cek Bansos" atau situs resmi Kemensos.
Syarat penerima Bansos Atensi YAPI 2026
Terdapat sejumlah syarat yang diberlakukan pemerintah, untuk menerima bansos Atensi YAPI 2026, diantaranya:
- Berstatus sebagai anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang dibuktikan dengan surat keterangan kematian orangtua.
- Usia anak penerima manfaat belum genap 18 tahun atau belum memasuki usia dewasa.
- Nama anak dan wali pengasuh wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
- Termasuk kategori keluarga miskin/rentan.
- Bukan merupakan anggota keluarga Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Cara cek penyaluran bansos Atensi YAPI 2026
Bagi keluarga atau wali yang ingin mengecek pencairan Bansos Atensi YAPI 2026, Anda dapat mengeceknya secara daring melalui Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos, berikut panduannya:
1. Melalui situs resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikan empat huruf yang tertera pada ‘Captcha’. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
- Masukkan nama lengkap anak atau wali pengasuh sesuai yang tertera di e-KTP atau Kartu Keluarga (KK).
- Klik tombol ‘Cari Data’.
- Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan memunculkan nama penerima, keterangan “YA” dan periode penyaluran.
- Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore atau AppStore.
- Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
- Masuk menggunakan username dan password.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
- Setelah berhasil masuk, klik menu ‘Cek Bansos’.
- Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang muncul.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Klik ‘Cari Data’.
- Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar smartphone Anda.
Demikian informasi seputar jadwal pencairan dan syarat penerima Bansos Atensi YAPI 2026. Pastikan Anda selalu mengecek informasi penyaluran melalui platform resmi agar proses pencairan berjalan lancar.



