Pemprov Jabar Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran

detik.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyediakan posko pelayanan konsultasi dan pengaduan tunjangan hari raya (THR) keagamaan untuk memastikan perusahaan memberikan THR keagamaan kepada pekerja. Perusahaan wajib membayarkan THR keagamaan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, mengatakan posko pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan dibuka di Kantor Disnakertrans Jabar, Jalan Soekarno Hatta Nomor 532, Kota Bandung.

Selain itu, pekerja bisa melaporkan masalah THR keagamaan kelima kantor unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Provinsi Jawa Barat yang berada di Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung dan Garut. Posko Pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan dibuka sejak 2 Maret 2026 hingga 27 Maret 2026.

"Bagi pekerja yang tidak bisa datang ke kantor Disnakertrans Jabar, dapat melakukan pengaduan secara daring melalui nomor WhatsApp 08112121444 atau laman poskothr.kemnaker.go.id," ujar Oka dalam keterangan tertulis, Rabu (8/3/2026).

Laporan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.

Pada Idulfitri tahun lalu, Disnakertrans Jabar menerima sebanyak 344 aduan pelanggaran pembayaran THR keagamaan. Perusahaan yang diadukan sebagian besar bergerak di sektor pariwisata. Penyebabnya adalah faktor ekonomi sehingga perusahaan kesulitan membayar THR keagamaan.

Simak juga Video 'Purbaya Respons THR Swasta Kena Pajak, Tapi ASN Tidak':




(akn/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perang AS-Israel vs Iran, DPRD Jatim Minta Pemprov Pastikan Keselamatan 7.000 PMI
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo pimpin ratas kembali bahas pangan dan persiapan jelang Lebaran
• 21 menit laluantaranews.com
thumb
78 SPPG di Solo Raya Terindikasi Melanggar Operasional, BGN: Ini Jadi Bahan Evaluasi
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Longsor Gunungan Sampah TPST Bantargebang: 3 Tewas, Truk-Warung Tertimbun
• 17 jam lalukompas.com
thumb
[FULL] Soal Pemilihan Mojtaba Khamenei, Pengamat Timur Tengah: Rakyat Iran Pilih Revolusi Islam Iran
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.