Grid.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberi respon menohok usai istri penganiaya pencuri labu siam nangis minta diberi keringanan hukuman. Dedi mengaku tak bisa berbuat banyak terkait kasus tersebut.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu viral kasus lansia pencuri labu siam tewas usai dianiaya penjaga kebun. Lansia itu diketahui bernama Minta (56).
Ia meninggal setelah dianiaya penjaga kebun berinisial UA (41) di Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, (28/2/2026). Kini, UA telah ditetapkan jadi tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena menyebabkan Minta meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut.
Terkait hal itu, baru-baru ini istri penganiaya pencuri labu siam itu buka suara. Ia meminta tolong pada Dedi Mulyadi agar suaminya diberi keringanan hukuman.
Mendapat permintaan itu, Dedi Mulyadi langsung memberi reaksi tegas. Diakui Dedi ia tak bisa berbuat banyak jika menyangkut masalah hukum.
Apalagi, kasus tersebut tergolong berat karena sampai menghilangkan nyawa orang lain. Oleh karena itu, Dedi meminta agar istri penganiaya pencuri labu siam itu meminta keringanan kepada hakim nantinya saat persidangan.
“Ibu kalau ingin ada keringanan, nanti ke hakim, melalui pengacara disampaikan ke hakim ketika di sidang pengadilan,” ujar Dedi Mulyadi, Sabtu (7/3/2026) dilansir Kompas.com.
Menurut Gubernur Jabar itu, status kasus penganiayaan berujung pembunuhan itu sulit mendapatkan restorative justice.
“Tapi kalau pembunuhan mah gak bisa. Orang miskin nyari bisa restorative justice, tapi kalau orang miskin membunuh gak bisa, harus berproses,” ujarnya.
Kendati tak bisa menolong, Dedi mengaku akan memberi dukungan moral pada keluarga tersangka. Dedi membantu dalam kapasitasnya sebagai gubernur.
"Ini cobaan berat buat Ibu. Ibu harus tetap setia pada suami dan sayang pada anak-anak."
"Saya akan berikan dukungan agar keluarga Ibu tidak jatuh ke jurang kemiskinan,” ujar Dedi Mulyadi memberi semangat pada istri penganiaya pencuri labu siam.
"Yang bersalah biarlah berproses secara hukum, tapi keluarganya harus tetap aman dan bisa melanjutkan hidup,” tutup Dedi Mulyadi.
Mendengar jawaban itu, istri tersangka lantas menjelaskan kejadian saat suaminya itu mengetahui pencurian dari tetangga. Kala itu, suami baru bangun tidur dengan kondisi sakit gigi.
Saat mendengar kabar pencurian itu, ia menduga suaminya tersulut emosi hingga melakukan penganiayaan. Namun, istri UA itu mengaku bahwa selama ini suaminya tersebut tak pernah berkelahi.
Kronologi Penganiayaan Pencuri Labu Siam
Kepala Polsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin mengatakan, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika terduga pelaku berinisial UA (41) memergoki korban mengambil labu siam dari kebunnya. UA pun mengejar korban hingga ke depan rumahnya. Di lokasi itu, korban lalu dipukul menggunakan tangan kosong dan ditendang.
"Korban mengalami luka lebam di bagian mata, kepala, dan leher, serta memar di bahu lengan, dan hidung berdarah. Korban juga sempat muntah-muntah," kata Usep.
Kejadian tersebut sempat disaksikan adik korban, Cucum Suhenda, yang saat itu berupaya melerai. Cucum mengaku hanya bisa diam saat melihat UA menganiaya kakaknya.
"Kalau misalkan saya membantu takutnya dianggap sabotase, sama pelaku," ucap Cucum.
Ketika UA pergi, Cucum langsung berusaha membangukan MI yang sudah jatuh tersungkur di tanah. Namun saat itu, kondisi korban sudah sempoyongan diduga akibat pusing di bagian kepala, hingga pada Senin (2/3/2026) korban meninggal dunia. (*)
Artikel Asli




