Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) buka suara soal beredarnya telegram Panglima TNI yang memerintahkan status Siaga 1 di jajaran prajuritnya.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, peningkatan kesiapsiagaan militer merupakan hal yang lazim dalam sistem pertahanan negara. Menurut dia, langkah tersebut bagian dari mekanisme internal TNI untuk menjaga kesiapan operasional satuan.
Advertisement
“Peningkatan kesiapsiagaan merupakan hal yang lazim dalam sistem pertahanan negara dan menjadi bagian dari mekanisme internal dalam menjaga kesiapan operasional satuan," kata dia saat dihubungi, Minggu (8/3/2026)
Dia menjelaskan, TNI memang dituntut selalu siap menghadapi perkembangan situasi strategis yang berubah cepat. Langkah antisipatif, kata dia, bisa dilakukan terhadap dinamika global, regional hingga kondisi nasional.
“TNI secara profesional memang selalu melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap perkembangan situasi strategis, baik di tingkat global, regional, maupun nasional," ucap dia.
Kemhan, lanjut Rico, pada prinsipnya mendukung setiap upaya peningkatan kesiapsiagaan prajurit. Terlebih hal itu berkaitan langsung dengan tugas utama TNI menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah. Selain itu, kesiapsiagaan militer juga penting untuk memastikan perlindungan terhadap seluruh rakyat Indonesia.
"Kementerian Pertahanan sendiri pada prinsipnya mendukung setiap upaya peningkatan profesionalisme dan kesiapsiagaan TNI dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," tandas dia.




