jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial bagi enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (7/3) kemarin.
Penyerahan mencakup satu KTH di Lombok Barat dan lima KTH di Lombok Timur dengan total luas kelola 560,57 hektare dengan 411 kepala keluarga (KK) sebagai penerima manfaat.
BACA JUGA: Menhut Cek PLG Sebanga & Minas, Pastikan Koridor Gajah di Riau Segera Tersambung
Menhut Raja Juli menyebut pihaknya melaksanakan percepatan proses perizinan perhutanan sosial, karena menjadi arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Eks Plt Wakil Kepala Otorita IKN itu mengatakan Presiden Prabowo memang berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan rakyat dan kelestarian alam.
BACA JUGA: Reforestasi 2.557 Hektare Tesso Nilo Dimulai, Menhut: Era Prabowo Jadi Titik Balik
"Sekarang proses perizinan perhutanan sosial cepat itu bukan karena menterinya, tetapi karena presidennya, Pak Presiden Prabowo Subianto,” kata Raja Juli melalui keterangan persnya, Minggu (8/3).
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menuturkan penyerahan enam SK menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan akses legal ke masyarakat mengelola kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Tersangka Mutilasi Gajah Terungkap, Menhut Singgung Komitmen Negara Melindungi Satwa
Raja Juli menyebut total luas yang diserahkan mencapai 560,57 hektare dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Raja Juli menuturkan akses legal yang diberikan ke masyarakat juga menjadi amanah langsung dari Presiden Prabowo.
"Ya, seperti yang saya sampaikan, ini adalah amanah dari Pak Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat agar masyarakat yang diberikan akses legal tadi dapat memaksimalkan amanah tersebut agar lebih produktif lagi, ditanam kopi, kakao, atau kemiri dan lain sebagainya,” kata eks Wakil Menteri ATR/BPN itu.
Raja Juli berharap pengelolaan hutan melalui skema perhutanan sosial, menjadi bagian penting mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Kami sudah diperintahkan Pak Presiden Prabowo untuk mempercepat proses penerbitan SK perhutanan sosial ini agar mengungkit kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga alam kita dan hutan kita lebih lestari,” ujar dia. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagikan SK Perhutanan Sosial di IKN, Menhut Ungkap Pesan Prabowo untuk Petani
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan




