HUJAN deras kembali melanda Jakarta dalam beberapa hari terakhir. Kondisi yang berulang hampir setiap tahun itu kembali memicu sorotan berbagai pihak, salah satunya terkait minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di ibu kota.
Juru Kampanye WALHI Jakarta, Muhammad Aminullah, menilai keterbatasan RTH ikut memperparah persoalan banjir di Jakarta. Menurutnya, luas RTH di ibu kota masih jauh dari ketentuan ideal yang ditetapkan dalam regulasi tata ruang.
“Selain curah hujan, persoalan banjir di Jakarta juga disebabkan masalah tata ruang, salah satunya terkait daerah resapan seperti RTH. Dari data yang ada, porsi RTH di Jakarta masih sekitar tiga persen, padahal targetnya 30% di setiap daerah,” kata Aminullah dalam keterangannya, Minggu (8/3).
Baca juga : Jakarta Kebanjiran, Pramono: Gara-gara Curah Hujan sangat Tinggi
Ia menjelaskan persoalan RTH di Jakarta bukan hanya terkait jumlah yang terbatas, tetapi juga kualitas dan fungsinya. Menurutnya, tidak semua area yang diklaim sebagai RTH benar-benar berfungsi sebagai lahan resapan air.
Anca, sapaan akrabnya, menilai sebagian RTH di Jakarta hanya berupa area sempit seperti tepian jalan yang dipasang conblock lalu ditanami tanaman hias, namun tetap dihitung sebagai ruang terbuka hijau.
“RTH ini sempat dimaknai lebih luas, tidak harus berupa lahan luas atau tanah terbuka. Selama ada tumbuhan, itu bisa diklaim sebagai RTH oleh pemerintah. Padahal kondisi riilnya tidak semuanya berfungsi sebagai area resapan,” ujarnya.
Baca juga : Akses Stasiun Halim Terhambat Banjir Cawang, Ini Jalur Alternatifnya
Padahal secara ekologis, RTH memiliki fungsi penting untuk menyerap air hujan sekaligus mengurangi limpasan air yang berpotensi memicu genangan maupun banjir.
Ia menambahkan RTH yang ideal seharusnya mampu menjalankan beberapa fungsi sekaligus, mulai dari fungsi sosial, ekonomi hingga ekologi.
“Secara fungsi, RTH harus bisa menjadi ruang berkumpul masyarakat dari sisi sosial, sekaligus berfungsi secara ekologi sebagai penyerap emisi dan air. Kalau ada taman yang tanahnya justru dicor beton tapi tetap disebut RTH, tentu itu perlu dipertanyakan ideal atau tidaknya,” kata dia.
WALHI Jakarta juga menyoroti perubahan arah pembangunan Jakarta yang dinilai semakin menjauh dari konsep tata ruang berwawasan lingkungan yang pernah dirancang pada masa awal pengembangan kota.
Menurut Anca, dalam rancangan besar pembangunan Jakarta pada masa lalu, sejumlah wilayah sebenarnya telah dipetakan sesuai karakter ekologisnya.
Ia mencontohkan kawasan Jakarta Selatan yang secara geografis merupakan wilayah perbukitan dan seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air, sehingga pembangunan di wilayah tersebut semestinya dibatasi.
“Dalam grand design awal Jakarta, wilayah Jakarta Selatan seharusnya tidak banyak dibangun karena fungsinya sebagai area resapan. Begitu juga Jakarta Utara yang memiliki karakter rawa, sehingga sebenarnya tidak dianjurkan untuk pembangunan masif,” katanya.
Namun, menurutnya arah pembangunan Jakarta saat ini cenderung mengabaikan pertimbangan ekologis dan lebih menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur serta modernisasi kota.
Karena itu, ia menilai penanganan banjir Jakarta tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur pengendali banjir, tetapi juga perlu disertai pembenahan kebijakan tata ruang secara menyeluruh.
“Ke depan perlu ada penyesuaian pembangunan dengan karakter wilayah Jakarta. Jangan hanya berpaku pada modernisasi dan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan agar fungsi resapan air tetap terjaga,” pungkasnya. (Far/I-1)





