Tax Ratio Indonesia Terendah Dibandingkan Negara-Negara Se-level, Ini Rinciannya

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) alias tax ratio Indonesia masih menjadi yang paling rendah dibandingkan dengan negara-negara berkembang (emerging market) setara di kawasan Asia Pasifik.

Berdasarkan pemutakhiran data World Revenue Longitudinal Database (WoRLD) yang dirilis Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) pada 4 Maret 2026, penerimaan perpajakan Indonesia hanya mencapai 10,08% terhadap PDB pada 2024.

Angka tersebut terpaut jauh di bawah rata-rata negara emerging market di kawasan yang sama. Negara-negara tetangga di kawasan Asean pun mencatatkan kinerja pemungutan pajak yang jauh lebih optimal.

Sebagai perbandingan, rasio pajak Thailand mampu menyentuh 15,95% terhadap PDB pada tahun yang sama. Disusul oleh Filipina sebesar 15,36%, Vietnam sebesar 12,96%, dan Malaysia di level 12,47% terhadap PDB.

Bahkan, jika disandingkan dengan raksasa ekonomi Asia lainnya maka kapasitas pemungutan pajak Indonesia masih tampak jauh tertinggal. India mencatatkan tax ratio sebesar 18,11% terhadap PDB, sementara China berada di level 12,97%.

Rendahnya rasio pajak ini berimbas langsung pada rasio pendapatan negara secara keseluruhan (total revenue to GDP ratio). Total pendapatan negara Indonesia tercatat hanya 12,84% terhadap PDB, terendah di antara negara setara utama: China (25,6%), Filipina (21,2%), Thailand (21,2%), India (20,9%), Vietnam (18,4%), dan Malaysia (16,6%).

Baca Juga

  • Tax Ratio 2025 Turun Jadi 9,31%
  • Fitch Soroti Setoran Pajak Seret, Airlangga Pede Coretax Kerek Tax Ratio

Merinci data IMF tersebut, struktur penerimaan pajak Indonesia pada 2024 secara umum masih ditopang oleh dua komponen utama. Pertama, pajak penghasilan dan laba (income and profit tax) yang menyumbang 4,80% terhadap PDB; jauh lebih rendah dari Malaysia (8,56%), India (6,79%), Thailand (6,08%), Filipina (5,80%), dan Vietnam (5,38%), meski masih lebih baik dari China (4,11%).

Kedua, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau sales & production tax, mencatatkan kontribusi sebesar 4,63% terhadap PDB. Realisasi ini juga jauh tertinggal dibandingkan India (9,66%), Thailand (8,92%), Filipina (7,63%), dan Vietnam (6,27%), meski masih lebih baik dari Malaysia (2,8%). 

Ketiga, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau other revenue (non-tax) Indonesia mencapai 2,62% terhadap PDB. Angka itu menjadi yang terendah di antara negara setara seperti Vietnam (5,80%), Thailand (4,22%), Malaysia (4,19%), China (3,82%), Filipina (3,10%), dan India (2,78%).

Sementara itu, berdasarkan data WoRLD IMF, secara historis rasio pendapatan negara terhadap PDB Indonesia mengalami masa puncaknya pada periode commodity boom, yang mana rekor tertinggi sempat menyentuh angka lebih dari 18,13% dari PDB pada 2008—dengan tax ratio sebesar 12,16%.

Sebaliknya, pada 2020, rasio pendapatan negara terhadap PDB anjlok menjadi 10,67%—menjadi titik terendah dalam catatan WoRLD IMF. Sejalan dengan itu, tax ratio juga hanya tercatat sebesar 8,32%.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rp9 T Dana Gentengnisasi-Renovasi Rumah Kumuh Sasar Setengah Juta Penerima
• 12 jam laluharianfajar
thumb
IRGC Nyatakan Kesetiaan kepada Mojtaba Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
IHSG Turun 3,51% ke Level 7.319 Pagi Ini
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penjelasan Pramono Anung soal Masih Terjadi Banjir di Sejumlah Wilayah Jakarta
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Sampah Bantargebang di 2025 Capai 55 Juta Ton: 43% Sampah Makanan, 28% Plastik
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.