MAKASSAR, FAJAR — Pemerintah menyiapkan anggaran besar untuk program gentengisasi dan bedah rumah. Nilai Rp9 triliun.
Sejak pertama kalinya program tersebut digaungkan oleh Prabowo pada Februari lalu, desas-desus wacana pemakaian material genteng untuk atap rumah menyebar luas di masyarakat. Beberapa pandangan menyebut material genteng tidak dekat dengan masyarakat Sulsel, genteng digunakan banyak di Pulau Jawa.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menjelaskan, program ini tidak berdiri sendiri. Presiden mencanangkan Gerakan Indonesia Asri, sehingga gentengnisasi harus dilihat secara komperhensif.
Ia menyebut bahwa presiden menginginkan agar kawasan permukiman di Indonesia secara bertahap memenuhi unsur Aman, Sehat, Resik, dan Indah (Asri).
“Aman artinya karena perlu Siskamling dan gotong royong untuk jaga malam dan sebagainya dihidupkan. Ya, kemudian sehat artinya kita perbaiki selokannya, sanitasinya, sampahnya, waste manajemennya kita perbaiki. Itu adalah arahan dari Bapak Presiden,” ujar Fahri dalam kunjungannya ke Kota Makassar, pekan lalu.
Pemerintah juga mengusulkan perbaikan sanitasi dan toilet bagi rumah tangga yang belum memilikinya. Itu untuk menciptakan lingkungan yang bersih.
“Dan kalau bisa, tidak ada lagi sanitasi yang tidak aman. Apalagi orang buang kotoran di tempat terbuka. Itu peradaban masa lalu yang tidak bisa lagi kita pertahankan,” tambah Fahri.
Gentengnisasi sendiri masuk dalam unsur keindahan dalam Gerakan Indonesia Asri. Program ini bukan berarti mengarahkan seluruh daerah di Indonesia beralih ke material genteng untuk atap. Namun, untuk mengutamakan kearifan lokal masing-masing daerah.
“Tapi memang genteng itu prasyaratnya adalah tiang rumahnya harus agak kokoh. Sekarang itu tiang-tiang rumah itu agak mengakomodir teknologi baru yang atapnya lebih ringan. Seperti galvalum dan sebagainya. Tapi itu juga cukup bagus,” ungkap Fahri.
Pemerintah tetap menghormati local wisdom (kearifan okal). Rumah di Indonesia tidak bisa diseragamkan. Rumah itu punya wisdom, misalnya orang di Papua menggunakan Honai untuk atap rumah.
“Nggak mungkin dia tiba-tiba diganti dengan genteng, itu sudah wisdom daripada masyarakatnya. Yang dimaksud oleh Bapak Presiden adalah yang secara umum orang-orang yang terpaksa karena ketidakmampuan ekonominya, akhirnya rumahnya tidak layak,” bebernya.
Kementerian PKP tahun ini mengalokasikan Rp9 triliun untuk merenovasi rumah di seluruh Indonesia. Itu untuk mengakomodasi setengah juta rumah demi mewujudkan Gerakan Indonesia Asri.
“Bahkan kami sedang mengusulkan agar ditambah menjadi satu juta untuk renovasi tahun ini,” tandas Fahri.
Pengamat konstruksi dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Nur Syam AS, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang sebelum diterapkan secara luas. Menurutnya, hingga saat ini belum jelas apakah program gentengisasi tersebut ditujukan untuk seluruh perumahan baru atau hanya difokuskan pada pembangunan rumah subsidi.
“Beberapa kali saya membaca terkait program gentengisasi ini. Pertanyaannya, apakah ini menyasar semua perumahan baru atau hanya rumah subsidi,” ujarnya.
Kebijakan pembangunan rumah tidak bisa disamaratakan di seluruh daerah. Setiap wilayah memiliki karakter sosial dan budaya masyarakat yang berbeda, sehingga pendekatan kebijakan seharusnya menyesuaikan kondisi tersebut, termasuk di Sulsel.
Secara konsep program tersebut memang memungkinkan untuk diterapkan. Namun, penerapannya dalam waktu dekat dinilai tidak mudah karena menyangkut perubahan kebiasaan masyarakat dalam menggunakan material atap rumah.
“Selama ini masyarakat sudah terbiasa menggunakan spandek atau seng. Jika ingin dialihkan ke material lain seperti genteng, tentu membutuhkan proses adaptasi,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga perlu mengkaji dan meneliti untuk menentukan jenis material yang paling sesuai dengan kondisi lingkungan dan iklim di suatu daerah.
Secara historis masyarakat di Sulawesi Selatan sebenarnya pernah menggunakan material atap yang berbeda. Pada masa lalu, rumah-rumah masyarakat menggunakan atap rumbia, sementara rumah raja atau pejabat menggunakan atap sirap yang terbuat dari kayu ulin tipis yang disusun berlapis. Namun, ketersediaan bahan baku saat ini menjadi pertanyaan tersendiri.
“Apakah sumber daya bahan bakunya masih tersedia dan cukup di sekitar masyarakat? Ini yang juga perlu dipertimbangkan,” jelasnya.
Jika program gentengisasi hanya berupa dorongan kebijakan, hal itu masih bisa dipahami. Namun jika dipaksakan secara luas, maka akan menimbulkan konsekuensi, terutama dari sisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat.
Dari sisi ekonomi, perubahan material atap akan berdampak langsung pada biaya pembangunan rumah. Hal tersebut berpotensi meningkatkan harga rumah karena adanya tambahan biaya bahan dan konstruksi.
“Sementara masyarakat saat ini cenderung memilih material yang sederhana dan praktis. Atap seng atau spandek masih dianggap paling fleksibel, misalnya untuk membuat atap teras rumah,” ujarnya. (uca/zuk)




