Kabar Terbaru dari Polisi soal Penahanan Richard Lee

detik.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah menahan dokter Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan. Polisi memastikan hak Richard Lee terpenuhi.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan dokter detektif (doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember tahun lalu.

Pada Januari 2026, Richard Lee mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Gugatan praperadilan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Esthar Oktavi kemudian menyatakan permohonan praperadilan Richard Lee tidak dapat dikabulkan.

"Menolak permohonan praperadilan Pemohon. Membebankan biaya perkara kepada negara yang besarnya nihil," kata hakim ketua Esthar Oktavi dalam putusan di PN Jakarta Selatan.

Richard Lee Ditahan

Polda Metro kemudian menahan dokter Richard Lee (DRL) karena dinilai menghambat penyidikan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan.

"Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di Rutan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Pada Jumat kemarin, Richard Lee diperiksa selama 4 jam sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. Dia dicecar 29 pertanyaan.

"Sebelum melaksanakan penahanan, tersangka dilakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa," ucapnya.




(kny/idn)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fix! Filipina terapkan kerja 4 hari seminggu, solusi hemat BBM imbas perang Timur Tengah
• 8 jam lalubrilio.net
thumb
Asmo Sulsel Gandeng Artsy Class Makassar, Ajak Warga Asah Kreativitas Lewat Baking Class
• 8 jam laluterkini.id
thumb
Jakpro Beri Sinyal LRT Jakarta Fase 1B Segera Beroperasi, Catat Tanggalnya
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Solusi Atasi Sampah Jakarta, Anggota DPRD Dorong Pemprov Gandeng Pengusaha Maggot!
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Jadwal Lebaran Muhammadiyah 2026 Tanggal Berapa? Cek Penetapannya di Sini
• 11 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.