FAJAR, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengaku heran karena banyak kepala daerah belum melakukan redistribusi guru aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, ke sekolah swasta.
Padahal, kebijakan tersebut sudah diatur melalui Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 yang memungkinkan guru ASN ditempatkan di sekolah swasta yang kekurangan tenaga pengajar.
Mu’ti mengatakan, persoalan distribusi guru masih menjadi keluhan utama saat dirinya melakukan kunjungan ke berbagai daerah.
“Setiap kunjungan ke daerah, masalah guru masih mendominasi,” ujarnya dalam acara silaturahmi dan iftar bersama media di Jakarta, Sabtu (7/3).
Ia menjelaskan, saat ini banyak guru ASN menumpuk di sekolah negeri. Sementara itu, sejumlah sekolah swasta justru mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Kondisi tersebut memicu persoalan baru. Sejumlah guru PPPK yang sebelumnya berasal dari sekolah swasta dan kemudian ditempatkan di sekolah negeri justru menggantikan guru honorer yang telah lama mengajar.
Akibatnya, banyak guru honorer diberhentikan oleh pihak sekolah dan diminta mencari sekolah lain agar tetap terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Mu’ti menilai persoalan ini sebenarnya sudah memiliki solusi melalui kebijakan redistribusi guru ASN. Namun, di lapangan masih ada kepala daerah yang mengaku belum mengetahui aturan tersebut.
Karena itu, ia berharap pemerintah daerah segera menerapkan kebijakan tersebut agar distribusi guru lebih merata dan tidak merugikan tenaga pendidik, khususnya di sekolah swasta. (jpnn/*)





