JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah 1447 Hijriah/2026 Masehi untuk seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Ketentuan ini tercantum dalam Surat Edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 085/BAZNAS-JABAR/III/2026 yang menjadi acuan masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah selama bulan Ramadan.
Dalam ketetapan tersebut dijelaskan, zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.
Selain dalam bentuk beras, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di masing-masing daerah di Jawa Barat.
Perbedaan besaran zakat fitrah di setiap wilayah terjadi karena adanya variasi harga beras di masing-masing daerah.
Baca Juga: Daftar Besaran Zakat Fitrah di Jawa Timur 2026 Lengkap di Seluruh Kabupaten/Kota
Oleh karena itu, BAZNAS menetapkan nominal zakat fitrah yang berbeda untuk setiap kota dan kabupaten agar lebih sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.
Besaran Zakat Fitrah 2026 di Jawa BaratBerikut besaran zakat fitrah 2026 di kota dan kabupaten se-Jawa Barat.
- Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat: Rp40.000
- Kab. Bandung: Rp37.500
- Kab. Bandung Barat: Rp40.500
- Kab. Bekasi: Rp45.500
- Kab. Bogor: Rp50.000
- Kab. Ciamis: Rp37.500
- Kab. Cianjur: Rp37.000 (beras biasa)/Rp50.000 (beras pandanwangi)
- Kab. Cirebon: Rp39.000
- Kab. Garut: Rp40.500
- Kab. Indramayu: Rp37.500
- Kab. Karawang: Rp42.000
- Kab. Kuningan: Rp35.000
- Kab. Majalengka: Rp40.000
- Kab. Pangandaran: Rp32.500
- Kab. Purwakarta: Rp45.000
- Kab. Subang: Rp37.000
- Kab. Sukabumi: Rp35.000
- Kab. Sumedang: Rp40.000
- Kab. Tasikmalaya: Rp37.000
- Kota Bandung: Rp42.500
- Kota Banjar: Rp32.500
- Kota Bekasi: Rp50.000
- Kota Bogor: Rp45.000
- Kota Cimahi: Rp40.000
- Kota Cirebon: Rp45.000
- Kota Depok: Rp45.000
- Kota Sukabumi: Rp45.000
- Kota Tasikmalaya: Rp37.500
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Istri, dan Anak serta Waktu Tetpat Membacanya
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan biasanya ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Selain sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan, zakat fitrah juga memiliki tujuan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan saat hari raya.
Niat Zakat FitrahDilansir laman baznas.go.id, berikut contoh niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- zakat fitrah 2026
- besaran zakat fitrah 2026
- niat zakat fitrah
- ramadan 2026
- zakat fitrah
- zakat fitrah jawa barat




