Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan segera memanggil kembali pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, menyusul insiden longsor yang menelan korban jiwa pada Minggu (8/3/2026).
Dalam pernyataan pada Minggu (8/3/2026), Hanif menyebutkan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup sedang menyelidiki pengelola TPST Bantargebang sebelum peristiwa longsor sampah tersebut menyebabkan empat orang meninggal dunia.
"Apakah harus ada yang tanggung jawab? Mestinya iya. Jadi TPST Bantargebang ini kan milik pemerintah di DKJ [Daerah Khusus Jakarta]. Tentu pemerintah DKJ harus bertanggung jawab," kata Hanif, dikutip dari Antara.
Dia mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat ancaman penjara dan denda terhadap pengelola kegiatan yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang melampaui kriteria baku mutu kerusakan lingkungan dan mengakibatkan luka berat atau kematian.
"Jadi karena ini sudah masa penyidikan dari Deputi Gakkum, kami akan segera memanggil kembali semua yang harus memang bertanggung jawab dalam konteks ini. Ini masalah jiwa, masalah raga ini tidak bisa dikuantifikasikan. Ini tentu harus menjadi titik pukul yang sangat mendalam," tutur Hanif.
Terkait longsor tersebut, dia memastikan pemerintah akan terus berupaya melakukan pencarian untuk memastikan tidak ada lagi individu yang tertimbun akibat longsor sampah.
Baca Juga
- Pemprov DKI Aktifkan Operasi Tanggap Darurat Tangani Longsor TPST Bantargebang
- Basarnas: 2 Korban Selamat dan 4 Orang Tewas Dalam Longsor di TPST Bantargebang
- KLH: Proses Hukum TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta mengungkapkan longsor di TPST Bantargebang di Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, disebabkan oleh hujan lebat dengan durasi yang lama.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangannya pada Minggu (8/3/2026) menyebutkan kronologi insiden tersebut berawal sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saat truk sampah sedang mengantre untuk melakukan pembongkaran muatan sampah, tiba-tiba terjadi longsor yang menimpa 5 unit truk sampah dan 1 warung di sekitar lokasi," katanya.
Ia menambahkan, atas insiden tersebut dugaan sementara korban yang tertimbun sepuluh orang, lima warga dan lima pengemudi truk sampah.
"Sementara empat orang sudah dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia dan dua orang dalam keadaan selamat," kata Isnawa.
Ia juga menyebutkan Tim SAR gabungan juga melakukan pencarian dengan menggunakan 20 ekskavator.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta mengungkapkan data terbaru menunjukkan bahwa korban tewas akibat insiden longsoran sampah di TPST Bantargebang menjadi empat orang.
"Korban atas nama Irwan Suprihatin ditemukan di dalam truk dengan kondisi meninggal dunia," kata Humas Kantor SAR Jakarta, Ramli Prasetyo.
Selain mengevakuasi empat korban meninggal, pihaknya juga berhasil menemukan korban selamat yaitu atas nama Setiabudi dan Johan.
Ia menambahkan, petugas masih melakukan pendataan dan masih banyak kendaraan truk sampah yang tertimbun dan warung di lokasi area tersebut.
Berikut data korban terkait longsoran di TPST Bantargebang:
Data korban selamat
1. Setiabudi (L)
2. Jonan (L)
Data korban meninggal dunia
1. Enda Widayanti (P/25) (pemilik warung)
2. Sumine (P/60) (pemilik warung)
3. Dedi Sutrisno (L) (sopir truk)
4. Irwan Suprihatin (L) (sopir truk).





