Polisi: Belum Ada Pengajuan Penangguhan Tahanan Richard Lee

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pihak kepolisian menyatakan hingga saat ini belum ada pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukum dokter Richard Lee. Diketahui, Richard Lee ditahan atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif.

“Belum ada pengajuan penangguhan penahanan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip Senin (9/3/2026).

Budi menerangkan, Richard Lee ditempatkan bersama tahanan lainnya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Polisi memastikan hak-hak Richard Lee tetap dipenuhi, termasuk hak menjalankan ibadah puasa dan sahur.

Baca Juga :
Polisi Ungkap Alasan Richard Lee Ditahan: Mangkir Panggilan, Lebih Memilih Live Tiktok

“Selama menjalani penahanan, hak-hak yang bersangkutan tetap dipenuhi selayaknya tersangka lain yang sedang menjalani masa tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah puasa dan sahur. Hingga saat ini tidak terdapat keluhan yang disampaikan,” ujar dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 9 Maret 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Efek Domino Perang Iran vs AS-Israel ke Sektor Ekonomi Indonesia
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Pram Ungkap Penyebab Longsor Gunung Sampah di Bantargebang yang Tewaskan 4 Orang
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Aksi sosial  Puluhan Jurnalis Gresik Turun ke Jalan Bagikan Takjil 
• 20 jam lalurealita.co
thumb
Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Imbas Ketegangan Perang di Iran
• 12 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.