Liputan6.com, Jakarta - Upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi para guru kembali diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Universitas Terbuka (UT).
Kerja sama tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Program Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Advertisement
Penandatanganan berlangsung pada Jumat (6 Maret 2026) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong peningkatan kualifikasi akademik guru di berbagai daerah di Indonesia.
PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suparto, S.Ag., M.Ed., Ph.D., bersama Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si.
Melalui kesepakatan ini, kedua pihak sepakat melaksanakan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, khususnya untuk angkatan kedua semester pertama.
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memastikan semakin banyak guru memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya.
Ruang lingkup PKS mencakup pendanaan pelaksanaan program melalui dana bantuan pemerintah yang ditujukan untuk mendukung proses studi para guru hingga mencapai jenjang sarjana atau diploma empat.




