jpnn.com - Pakar kesehatan anak dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Ratni Indrawanti menilai lonjakan kasus suspek campak di Indonesia masih dapat dikendalikan melalui penguatan surveilans, percepatan penanganan kasus, serta peningkatan cakupan vaksinasi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan terdapat 8.224 kasus suspek campak pada periode 1 Januari hingga 23 Februari 2026.
BACA JUGA: Apa Maksud Panglima TNI Menginstruksikan Status Siaga 1?
Ratni mengatakan dari 8.000 kasus itu memang situasinya serius dan harus ditangani secara serius.
"Namun, selama kasus ini dapat ditangani dengan surveilans yang baik, penanganan kasus yang cepat, serta peningkatan cakupan vaksinasi, maka masih bisa dikendalikan dan tidak menimbulkan darurat kesehatan," kata Ratni dalam keterangannya di Yogyakarta, Minggu (8/3/2026).
BACA JUGA: Walhi Sulsel Gelar Konferensi Internasional Energi, Sorot Perusahaan Israel di Luwu Utara
Menurut Ratni, meningkatnya kasus campak salah satunya dipengaruhi oleh menurunnya cakupan vaksinasi campak di masyarakat.
Kondisi itu dipicu berbagai faktor, mulai keterbatasan akses layanan kesehatan, jarak yang jauh, hingga berkurangnya kegiatan imunisasi di tingkat masyarakat.
BACA JUGA: Paijo Parikesit: Awas Ada Gerakan Menjatuhkan Presiden Pakai Isu BOP dan ART
Selain itu, penyebaran informasi keliru mengenai vaksin di media sosial juga turut memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap imunisasi.
Ratni menegaskan bahwa campak tidak boleh dianggap sebagai penyakit ringan karena dapat menimbulkan komplikasi serius seperti pneumonia atau radang paru-paru hingga kematian.
"Banyak masyarakat yang menyepelekan campak, padahal jika tidak ditangani dengan baik, penyakit ini bisa menimbulkan komplikasi seperti pneumonia bahkan menyebabkan kematian," tuturnya.
Dia juga mengingatkan bahwa penundaan vaksinasi dapat meningkatkan risiko penularan karena anak yang belum memiliki antibodi berpotensi menularkan virus kepada orang lain di sekitarnya.
"Jika vaksin ditunda, anak tidak memiliki antibodi dan berpotensi menularkan virus kepada orang di sekitarnya. Penundaan ini bukan hanya meningkatkan risiko, tetapi juga dapat memicu penularan yang lebih luas hingga menimbulkan kejadian luar biasa (KLB)," jelasnya.
Ratni menjelaskan bahwa satu anak yang terkena campak berpotensi menularkan virus tersebut kepada hingga 18 orang lainnya.
Virus campak juga dapat bertahan di udara, terutama di ruangan tertutup, hingga sekitar dua jam setelah penderita berada di lokasi tersebut.
"Penularannya sangat cepat karena virus campak menyebar melalui udara. Dalam ruangan tertutup, virus ini bisa bertahan hingga dua jam dan berisiko menularkan kepada orang lain yang berada di sekitar," ujar dia.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




