Saat Tuan Guru Kian Rentan Dikriminalisasi

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

Pergeseran nilai, runtuhnya kepercayaan, serta makin lemahnya komunikasi orangtua dan guru menjadi penyebab banyak konflik yang melibatkan siswa, guru, orangtua, hingga lembaga pendidikan. Tidak sedikit kasus berujung kriminalisasi pada guru.

Kasus kriminalisasi Supriyani, guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi salah satu fokus perhatian publik pda Oktober 2024. Dituduh memukul siswa yang kebetulan anak seorang polisi, dia akhirnya dipidanakan.

Kasus ini sempat terkesan dipaksakan walau polisi menyebut telah bekerja secara profesional. Melalui proses panjang, Supriyani akhirnya divonis bebas.

Ada pula kasus yang menjerat seorang guru SD Negeri 2 Kendari bernama Mansur. Bermula dari tindakan fisik pada seorang siswi yang sedang sakit, dia dituduh melakukan pelecehan. Mansur membantah tuduhan ini dan menegaskan dia memegang jidat siswi yang sedang demam itu.

Rekan sejawat turut membela dan menyebut sang guru tak pernah punya catatan buruk selama mengabdi. Dalam sidang, kuasa hukum juga menyebut kasus ini tak obyektif karena tak ditopang alat bukti yang cukup. Namun, hakim mengetuk palu dan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara. Pengacara menyatakan banding.

Sementara di Luwu Utara, lebih dari 400 kilometer dari Makassar, ibu kota Sulawesi Selatan, dua guru, Abdul Muis dan Rasnal, harus berhadapan dengan hukum. Sempat dipenjara dan dipecat tidak dengan hormat, mereka akhirnya bebas setelah Presiden Prabowo Subianto ikut campur tangan.

Kasus keduanya bermula saat Rasnal mulai menjabat Kepala SMAN 1 Luwu Utara pada awal 2018. Saat itu, ia mendapat laporan ada 10 guru honorer yang tidak mendapatkan gaji sejak 2017. Sebanyak 13 guru honorer lain terdaftar mendapat upah Rp 300.000-Rp 500.000 per bulan sesuai jam kerja.

Baca JugaRelasi Guru dan Orangtua yang Kian Renggang dalam Membersamai Pendidikan Anak

Rasnal lalu berinisiatif membahas hal ini dengan komite sekolah yang diikuti kesepakatan membayar iuran Rp 20.000 per siswa per bulan. Namun, hal ini menjadi bumerang. Keduanya dilaporkan atas tuduhan korupsi oleh lembaga swadaya masyarakat.

Polisi lalu memproses kasus ini dan dengan cepat menaikkan kasusnya dari penyelidikan hingga penyidikan. Bahkan, saat jaksa bolak-balik mengembalikan berkas perkara keduanya, kasus ini tetap berlanjut.

Belajar dari kasus ini, Abdul Muis berharap, ke depan, guru tak lagi dibiarkan jalan sendiri saat menghadapi persoalan. Terlebih dalam kasus hukum.

”Guru-guru harus solid. Organisasi guru juga harus kembali ke tujuan awalnya, memperjuangkan nasib guru dan dunia pendidikan. Jangan lagi guru dibiarkan jalan sendiri. Organisasi guru jangan hanya dijadikan tempat untuk mencapai kepentingan tertentu,” katanya, Minggu (23/11/2025).

Pergeseran nilai

Sosiolog Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Rahmat Muhammad, mengatakan, dunia pendidikan saat ini menghadapi pergeseran nilai. Perkembangan teknologi, persepsi perihal kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia, pendidikan ramah anak, hingga berkurangnya kepercayaan sebagian orangtua pada guru dan lembaga pendidikan membuat batas antara mendidik dan mendisiplinkan kerap jadi abu-abu.

”Padahal, lembaga pendidikan ada untuk membantu lembaga keluarga untuk mengedukasi anak-anak mereka. Ada tugas khusus yang tidak sepenuhnya bisa dijalankan lembaga keluarga dan karena itu dipercayakan pada lembaga pendidikan,” katanya.

Rahmat menuturkan, rasa sayang orangtua kerap tak terbatas pada anak. Sebaliknya, rasa sayang pendidik kepada siswanya lebih terukur. ”Makanya ada kurikulum. Ini menjadi alat ukur mengedukasi anak. Tumbuh kembang anak bisa dilihat lewat kurikulum dan juga program lembaga pendidikan,” kata Ketua Program Studi Doktor Sosiologi Unhas ini.

Pergeseran nilai dan pengaruh media sosial serta keterlibatan pihak-pihak lain kerap memperkeruh suasana saat terjadi konflik antara siswa dan guru. Orangtua yang kerap tak punya informasi lengkap dan berimbang pada akhirnya menempatkan guru dan lembaga pendidikan dalam posisi lemah. Ini diperburuk dengan aturan hukum yang dipakai aparat penegak hukum dalam kasus-kasus tertentu yang membuat posisi guru kian lemah.

”Anak-anak mendapatkan banyak pengetahuan dari lingkungan dan terutama media sosial. Sering kali apa yang mereka terima di luar bahkan belum diketahui guru. Maka, di sini penting pula untuk terus meningkatkan kapasitas guru,” ujar Rahmat.

Baca JugaMereka Tetap Ingin Jadi Guru yang Tegas, Disiplin, tetapi Penuh Kasih Sayang

Dia juga menyebut kurangnya komunikasi antara orangtua dan guru serta hubungan personal yang kian luntur menjadi faktor yang menyebabkan rentan terjadi konflik.

”Dulu orangtua biasanya kenal dengan guru. Ada komunikasi. Bahkan, saat anak pertama kali sekolah, orangtua mengantar dan menyerahkan kepada guru dengan penuh kepercayaan untuk dididik. Peran guru dahulu begitu dihargai dan dinilai punya peran penting, bahkan orangtua siswa ikut menghargai. Sampai ada panggilan tuan guru. Sekarang hampir tak ada lagi,” ungkap Rahmat.

Rahmat mengingatkan, pendidikan saat ini semestinya tak melepaskan soal norma, budaya, dan kearifan lokal. ”Hal-hal yang bersifat humanis dalam pendidikan tak bisa digantikan dengan teknologi,” ujarnya.

Karena itu, dia mengatakan, membangun komunikasi yang baik antara orangtua dan guru bisa menjadi kunci pemulihan hubungan personal dan menghindari konflik. ”Kalau guru dan orangtua lebih kenal lalu membangun kepercayaan, maka jika ada persoalan, tentu mereka akan bicara dan menyelesaikan baik-baik. Orangtua juga akan menerima informasi berimbang. Bukan viral dulu baru mencari tahu duduk soal,” ucapnya.

Peran guru dahulu begitu dihargai dan dinilai punya peran penting, bahkan orangtua siswa ikut menghargai. Sampai ada panggilan tuan guru. Sekarang hampir tak ada lagi.

Rahmat menyebut, pada masa lalu, saat siswa berkonflik dengan guru, orangtua justru akan merasa malu karena merasa tak bisa ikut mendidik budi pekerti anak. ”Jangan-jangan sekarang kegagalan orangtua mendidik anak di rumah yang akhirnya ditimpakan ke guru karena mereka malu mengakui kegagalan,” katanya.

Meski begitu, dia tak menampik bahwa dalam banyak kasus, guru juga tak sepenuhnya benar. Karena itu, pemerintah juga punya peran penting untuk terus meningkatkan kapasitas guru. Menyiapkan guru dan pejabat di lembaga pendidikan secara keilmuan dan mental juga penting dalam menyikapi dunia pendidikan dan generasi yang terus berkembang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lagi, Pria Mengakhiri Hidup di Pusat Perbelanjaan
• 19 jam lalukompas.id
thumb
Satgas Perumahan terima hibah 30 hektare untuk Program 3 Juta Rumah
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Motor Jatuh karena Jalan Licin, Pengemudi Kejang
• 15 jam lalurealita.co
thumb
Fitch Soroti MBG dan Defisit APBN RI, Begini Respons Purbaya
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Antisipasi Penularan, Kemenkes Percepat Imunisasi Kejar Campak-Rubella Jelang Libur Lebaran 2026
• 24 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.