JAKARTA, KOMPAS.TV- Bareskrim Polri akan memeriksa kembali komika Pandji Pragiwaksono dalam kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui media elektronik pada Senin (9/3/2026).
Informasi jadwal pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono diungkapkan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (6/3/2026).
“Pekan depan, hari Senin (9/3),” kata Rizki.
Baca Juga: TNI Berhasil Bebaskan Empat WNI yang Diculik di Perairan Gabon oleh Perompak
Sesuai jadwal pemeriksaan, Rizki mengungkapkan Pandji untuk panggilan keduanya akan mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebagaimana diberitakan, Pandji Pragiwaksono sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada 2 Februari 2026.
Dalam pemeriksaan pertama, Pandji mendapatkan 48 pertanyaan dari penyidik terkait materi video saat ia tampil di acara stand up (komedi tunggal).
Pandji sempat menyampaikan dirinya siap mengikuti proses hukum di kepolisian meskipun telah menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Toraja.
Baca Juga: Prabowo Tunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Satgas Percepatan Transisi Energi
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja pada November 2025 lalu.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- bareskrim polri
- pandji pragiwaksono
- pemeriksaan pandji pragiwaksono
- pandji pragiwaksono diperiksa
- polri
- komika pandji pragiwaksono diperiksa





