Baru Menjabat, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Tunjukkan Taring! Ungkap 2 Kasus Narkoba dalam 2 Hari

harianfajar
14 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, TORAJA UTARA — Meski baru menjabat, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Arif, tunjukkan taring. Jajarannya berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkoba di wilayahnya. Kedua kasus itu terungkap dalam 2 hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria. Pertama berinisial MAW alias AY (22), warga Tallunglipu Matallo Kecamatan Tallunglipu. Satu lagi RLN (30), warga Rindingbatu Kecamatan Kesu beserta sejumlah barang bukti.

Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Arif, SH mengatakan pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di wilayah Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu.

“Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAW (22). Dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Suardi, SH, penyelidikan dilakukan setelah menerima informasi adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut,” ungkapnya, Senin (9/3/2026).

Dari tangan MAW, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 saset plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, alat isap (bong), saset plastik kosong, pireks kaca bekas pakai, handphone, serta timbangan digital.

Sementara itu, pengungkapan kedua terjadi pada Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di wilayah Ba’tan, Kecamatan Kesu’. Dalam pengungkapan tersebut, petugas kembali berhasil mengamankan RLN.

Setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi terhadap RLN, petugas menemukan total 4 saset plastik kelip bening berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu, alat isap (bong), 7 saset plastik kosong, pipet kaca, handphone, uang tunai, serta 3 korek gas.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tutupnya. (edy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BGN Temukan 78 SPPG di Solo Raya Tak Jalankan Juknis Operasional
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa Setara 4 Liter Beras
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Klasemen Serie A Liga Italia Usai Gol Pervis Estupinan Antar AC Milan Tumbangkan Inter Milan
• 20 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kesalahan Finansial yang Bikin THR Cepat Habis
• 15 jam lalubeautynesia.id
thumb
Gejala Kanker Ginjal yang Diidap Vidi Aldiano sebelum Meninggal, Ini Penjelasan Pakar UI
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.