Gus Yaqut: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya, Keadilan Itu Ada

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) meyakini, proses persidangan praperadilan berjalan objektif dan adil. Ia pun yakin, kebenaran akan menemukan jalannya sendiri.

Hal itu diungkapkan Gus Yaqut usai menghadiri sidang praperadilan dengan agenda penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).

"Saya meyakini, dengan peradilan yang sangat objektif, yang saya yakini berjalan dengan, adil ini, ya, kebenaran akan menemukan jalannya, di mana pun dan kapan pun," terang Gus Yaqut.

Baca juga: KPK Bawa 2 Koper Tumpukan Dokumen ke Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kendati demikian, Gus Yaqut menilai, momentum praperadilan ini menjadi momentum baik bagi negara untuk menghadirkan kebenaran dan keadilan bagi warga negara

"Saya kira menjadi kesempatan baik bagi negara ini gitu ya, pada umumnya dan seluruh warga masyarakat, bahwa kebenaran itu ada di negara yang kita cintai ini. Keadilan itu ada di negara yang kita cintai ini. Saya kira itu," ucapnya.

Lebih lanjut, Gus Yaqut mengaku lega lantaran proses persidangan praperadilan berjalan terbuka, adil, objektif. "Semua pihak, baik pemohon maupun yang termohon, mendapatkan waktu, ruang yang adil dan seluas-luasnya," ucapnya.

Apalagi, kata dia, hakim tunggal praperadilan, Sulistyo Muhamad Dwi Putro memimpin sidang dengan tegas. Dengan begitu, ia menilai, proses persidanhan bisa berjalan baik dan lancar.

"Nah, hakim tunggal yang mulia Bapak Sulistyo Muhammad Dwi Putro ini saya kira memimpin proses praperadilan ini dengan tegas sehingga semua bisa berjalan baik, lancar, dan hari ini juga kita saksikan semua juga berjalan dengan baik," ucap Gus Yaqut.

"Ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam setiap proses hukum, ya, yang dimintakan oleh warga negaranya. Kita semua patut merasa lega atas hal ini," pungkasnya.

Sekadar informasi, sidang praperadilan telah masuk tahap kesimpulan dari masing-masing pihak. Hakim tunggal praperadilan pun menjadwalkan sidang putusan pada Rabu, 11 Maret 2026.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daftar Wilayah yang Akan Alami Musim Kemarau April-Juni 2026 Menurut Prediksi BMKG
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
BRI Super League: Persik Kediri Berambisi Patahkan Rekor Fantastis Persib di Kandang
• 11 jam lalubola.com
thumb
Kondisi Banjir Rendam Permukiman di Bekasi hingga Tangerang, Air Capai Satu Meter!
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Konflik Timur Tengah Dongkrak Harga Aluminium, Peluang Baru bagi Emiten INAI
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Siaga di Wilayah Selama Lebaran
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.