JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Republik Indonesia untuk Uni Emirat Arab (UEA) Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan status siaga tiga bagi warga negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di wilayah tersebut.
Penetapan ini dilakukan seiring dengan meningkatnya eskalasi keamanan di Timur Tengah akibat serangan Israel dan Amerika Serikat (AS) terhadap Iran.
“Sejak awal kejadian 28 Februari yang lalu, ketika Iran melakukan serangan kepada UEA, KBRI telah menyampaikan imbauan dan kemudian kita juga sudah menetapkan status Siaga 3,” kata Judha, Senin (9/3/2026), dikutip dari tayangan Kompas TV.
Baca juga: KBRI UEA Tunggu Hasil Penyelidikan Penyebab Ledakan Kapal Musaffah 2 di Selat Hormuz
Judha mengungkapkan bahwa status Siaga 3 adalah situasi yang cukup berbahaya, namun relatif terkendali.
“Tentu kita harapkan mereka bisa meningkatkan kewaspadaan, ya, dan kemudian melakukan langkah-langkah perlindungan lebih awal, seperti itu,” kata dia.
KBRI juga meminta WNI segera menghubungi KBRI Abu Dhabi atau KJRI Dubai apabila menghadapi situasi darurat.
Sejauh ini, KBRI terus melakukan langkah antisipatif jika terjadi eskalasi lebih lanjut di kawasan tersebut.
Baca juga: Kapal Musaffah UEA Meledak di Selat Hormuz Iran, 3 ABK Indonesia Hilang
Melalui kegiatan town hall meeting, KBRI telah dua kali menggelar pertemuan virtual dengan masyarakat Indonesia untuk menyampaikan pembaruan situasi terkini serta langkah-langkah kontingensi jika kondisi semakin memburuk.
“Jadi kita perlu antisipasi bahwa situasi di lapangan itu sangat fluid, sangat dinamis. Ya, serangan rudal dan drone masih terus terjadi, ya. Bahkan beberapa saat sebelum kita lakukan wawancara ini, masih terdengar ledakan juga di Abu Dhabi,” ujar Judha.
“Jadi kewaspadaan itu menjadi sangat utama dan ikuti arahan yang disampaikan oleh otoritas setempat,” imbuh dia.
Selain itu, ia kembali mengingatkan pentingnya lapor diri bagi WNI yang tinggal di UEA.
Baca juga: Warga Negara Asing Dievakuasi dari UEA di Tengah Konflik Iran Vs AS-Israel
Berdasarkan data otoritas setempat, terdapat sekitar 81.000 WNI yang menetap di UEA, tetapi data lapor diri yang tercatat di KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai baru sekitar 11.000 orang.
Menurut Judha, data yang akurat sangat penting agar perwakilan RI dapat memberikan respons yang cepat dan tepat, terutama dalam situasi darurat.
Diberitakan sebelumnya, Ledakan terjadi di Kapal Musaffah 2 saat bersiap melakukan penarikan kapal (towing) di Selat Hormuz, perairan di antara Uni Emirat Arab (UEA) dan Oman, pada Jumat (6/3/2026).
Insiden tersebut menyebabkan tiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan hilang, sementara satu lainnya selamat.
Baca juga: Sugiono Telepon Menlu UEA, Bahas Situasi Terkini di Timur Tengah





