Prabowo Titip Pesan ke Komisi III DPR: Orang Kecil yang Berperkara Harus Dapat Keadilan!

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah menitipkan pesan kepada pihaknya terkait penegakan hukum dan keadilan untuk rakyat kecil.

Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Nabilah O'Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci yang menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik oleh pelanggannya, Zhendy Kusuma.

Baca Juga :
Kasus Nabilah O'Brien Sudah SP3, Komisi III DPR: Status Tersangkanya Hilang
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Mudik Lebaran hingga Geopolitik

Padahal, Nabilah O'Brien lebih dulu melaporkan Zhendy ke Polsek Mampang atas kasus dugaan pencurian. Zhendy dalam kasus ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, kedua kasus yang menjerat Nabilah O'Brien dan Zhendy Kusuma telah berakhir setelah mereka melakukan mediasi.

Terkait kasus yang menjerat Nabilah O'Brien dan Zhendy, Habiburokhman menilai tidak semua sengketa hukum harus diselesaikan di pengadilan. 

"Tidak semua sengketa hukum di masyarakat harus diselesaikan di pengadilan, sengketa hukum minor di masyarakat sebisa mungkin diselesaikan secara kekeluargaan di luar pengadilan," ucap Habiburokhman dalam rapat, Senin, 9 Maret 2026. 

Habiburokhman lantas mengungkit pesan yang dititipkan Presiden Prabowo terkait proses peradilan terhadap rakyat kecil.

"Secara khusus Presiden Prabowo Subianto menitip pesan kepada kami untuk menghindari kekeliruan dalam proses peradilan atau miscariage of justice untuk memastikan orang kecil yang berperkara bisa tersenyum karena mendapatkan keadilan," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, perseteruan antara selebgram sekaligus pemilik Restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien dengan gitaris Zhendy Kusuma akhirnya menemui titik terang.

Kedua pihak sepakat berdamai setelah dimediasi oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Mediasi tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu, 8 Maret 2026.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak yang sebelumnya saling melaporkan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mediasi dihadiri langsung oleh para pihak yang terlibat.

"Empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian," kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu, 8 Maret 2026.

Adapun pihak yang hadir yakni Nabilah O’Brien, Zhendy Kusuma, istri Zhendy bernama Evi Santi Rahayu, serta perwakilan dari pihak Nabilah yang disebut KDH. Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang sebelumnya telah diajukan.

Baca Juga :
Damai dengan Pelaku Pencurian yang Buatnya Jadi Tersangka, Selebgram Nabilah O'Brien: Capek Banget
Akhir Drama Selebgram Nabilah O’Brien vs Zhendy Kusuma, Dimediasi Polri dan Sepakat Berdamai
Partai Bentukan Nazaruddin Fokus Sosialisasi dan Dukung Program Prabowo hingga Tingkat Desa

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Periksa Pandji Pragiwaksono di Kasus Candaan Suku Toraja Hari Ini Meski Sudah Jalani Sanksi Adat
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Warga Aceh Tamiang Masih Kesulitan Akses Makanan Bergizi
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Masuki Era CoreTax, Korporasi Indonesia Harus Miliki Paradigma Baru Pelaporan Pajak
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Indonesia Dorong Aksi Nyata Pengelolaan Hutan Global dalam Forum Forest & Climate Leaders’ Partnership di Nairobi
• 5 jam lalupantau.com
thumb
5 Fakta Banjir Jakarta 8 Maret 2026
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.