Bareskrim Periksa Pandji Pragiwaksono di Kasus Candaan Suku Toraja Hari Ini Meski Sudah Jalani Sanksi Adat

tvonenews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin, 9 Maret 2026.

Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan penghinaan terhadap suku Toraja. Penyidik memastikan agenda pemeriksaan tersebut masih berjalan sesuai jadwal.

Kepala Subdirekrorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, mengatakan belum ada perubahan terkait agenda pemeriksaan terhadap Pandji.

"Masih terjadwal (pemeriksaan Pandji Pragiwaksono," tutur Rizki.

Adapun Pandji telah menjalani sanksi adat Toraja. Dia juga dijatuhi hukuman berupa kewajiban meminta maaf serta membayar satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Peradilan adat tersebut digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa, 10 Februari 2026. Sidang adat berlangsung khidmat dengan melibatkan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.

Pandji hadir langsung dalam prosesi tersebut dengan didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Proses peradilan juga difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa adat.

Dalam peradilan itu, salah satu tokoh adat Toraja menjelaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan merupakan bagian dari ritual permohonan maaf kepada leluhur dan masyarakat adat.

“Pelengkap dari ritual permohonan maaf kepada leluhur kami adalah satu ekor babi, lima ekor ayam,” ucap salah satu tokoh yang memimpin jalannya peradilan adat tersebut dikutip dari akun Instagram @infotoraja, Rabu, 11 Februari 2026.

Untuk diketahui, pemeriksaan komedian Pandji Pragiwaksoso oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi babak baru polemik dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.

Senin, 2 Februari 2026, Pandji mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.

Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku harus menjawab puluhan pertanyaan yang seluruhnya berkaitan dengan materi stand-up comedy miliknya yang dipersoalkan.

“48 (pertanyaan diberikan kepada saya). Seputar materi stand up saya, materi dalam video saya,” kata Pandji usai diperiksa.

Pandji menyatakan memilih bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan tidak menghindari pemeriksaan dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SIM Keliling 9 Maret 2026: Jadwal Layanan di Jakarta, Bekasi, Bogor dan Bandung
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Prabowo Gelar 5 Rapat Maraton di Hambalang, Bahas Geopolitik hingga Mudik
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kedubes sebut pemilihan Mojtaba Khamenei tunjukkan kekuatan sistem
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Minyak Global Melonjak, Ekonom Minta Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Kasus Minyak Goreng
• 12 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.