Jakarta — Polemik mengenai keamanan galon guna ulang yang beredar di masyarakat kembali mencuat. Isu seputar usia galon sebagai penentu utama keamanan air minum dinilai tidak tepat sasaran. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menegaskan bahwa faktor penentu keamanan air minum dalam kemasan (AMDK) terletak pada proses pencucian, sanitasi, dan pengawasan mutu yang diterapkan secara konsisten, bukan sekadar lamanya waktu pakai galon tersebut.
Kepala BPKN, Mufti Mubarok, menyatakan bahwa perlindungan konsumen harus didasarkan pada standar keamanan yang terukur dan dapat diawasi. Ia menekankan bahwa kekhawatiran publik yang hanya berfokus pada usia galon merupakan pendekatan yang terlalu sederhana.
“Perlindungan konsumen harus berbasis pada standar keamanan yang terukur dan diawasi. Dalam konteks galon guna ulang, yang menentukan keamanan adalah bagaimana proses pencucian, sterilisasi, dan quality control dilakukan — bukan semata-mata angka usia pada kemasan,” ujar Mufti Mubarok.
Pandangan serupa disampaikan dari kalangan akademisi. Prof. Ahmad Sulaeman, Guru Besar bidang Keamanan Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), menjelaskan bahwa galon guna ulang tetap aman digunakan dalam jangka panjang selama proses perawatan dan penyimpanannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, potensi migrasi bahan kimia seperti Bisphenol A (BPA) dari kemasan ke dalam air tidak secara otomatis meningkat karena faktor usia galon. Migrasi baru dapat terjadi jika kemasan terpapar kondisi ekstrem, seperti suhu tinggi atau lingkungan dengan pH yang tidak sesuai.
“Sesungguhnya baik baru atau lama sama saja — potensi migrasi itu selalu ada. Bukan masalah lama atau baru, tetapi seberapa terpapar dengan faktor-faktor lingkungan. Intinya bagaimana publik merawat galon — bukan dari berapa kali dia diisi dan berapa lama masa pakainya,” kata Prof. Ahmad Sulaeman.
Ia menambahkan bahwa faktor eksternal seperti suhu penyimpanan dan praktik perawatan di tingkat rumah tangga memiliki peran yang jauh lebih signifikan dalam menentukan keamanan air minum dibandingkan usia galon itu sendiri.
Dalam praktik industri AMDK, setiap galon yang kembali ke pabrik wajib melalui serangkaian proses pengujian dan perawatan sebelum digunakan kembali. Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan visual secara ketat, pencucian dengan tekanan tinggi, sanitasi, dan sterilisasi. Galon yang ditemukan mengalami kerusakan fisik akan langsung dikeluarkan dari siklus distribusi untuk mencegah risiko kontaminasi.
BPKN bersama para ahli sepakat bahwa narasi publik mengenai keamanan galon guna ulang perlu diarahkan pada pemahaman yang lebih akurat. Fokus utama seharusnya bergeser dari kekhawatiran berbasis asumsi menuju pemahaman berbasis standar dan proses yang transparan. Edukasi kepada konsumen mengenai cara merawat dan menyimpan air minum di rumah juga menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas air yang dikonsumsi sehari-hari.
Dengan demikian, keamanan air minum dalam kemasan merupakan hasil dari rantai sistem yang terkontrol, mulai dari sumber air, proses pengolahan, sanitasi kemasan, hingga distribusi ke tangan konsumen. Seluruh mata rantai tersebut harus dijalankan sesuai standar dan diawasi secara ketat. Dalam kerangka sistem yang terjamin seperti ini, usia galon tidak lagi menjadi faktor utama dalam menentukan aman atau tidaknya air yang dikonsumsi masyarakat.





