Hadiri Sidang Praperadilan, Gus Yaqut: Saya Yakin Kebenaran Akan Menemukan Jalannya

suara.com
6 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan terkait dugaan korupsi kuota haji.
  • Yaqut menyatakan puas karena proses praperadilan berjalan terbuka, adil, dan objektif hingga Senin, 9 Maret 2026.
  • Kesepahaman ahli dalam sidang adalah penetapan tersangka harus didahului adanya kerugian negara.

Suara.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, berharap bisa mendapatkan keadilan dalam permohonan praperadilan yang diajukannya terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tambahan.

Hal itu disampaikan Gus Yaqut, saat menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).

“Saya sebagai warga negara yang sedang mencari keadilan hukum, saya harus sampaikan terus terang bahwa saya merasa, lega sekali. Karena sejauh ini proses praperadilan ini berjalan secara terbuka, adil, objektif,” kata Yaqut, Senin.

Selama persidangan, Yaqut menilai ada kesepahaman antara saksi ahli dari pihaknya, maupun pihak termohon dalam beberapa hal.

“Terutama yang paling penting adalah bahwa para saksi, baik saksi dari pemohon dan termohon ini, memiliki kesepahaman bahwa penetapan tersangka itu harus melalui, proses atau sudah ada kerugian negaranya terlebih dahulu gitu,” ujarnya.

Meski belum mengetahui secara pasti putusan dari hakim. Namun Yaqut senang karena persidangan telah berjalan secara objektif.

“Pada prinsipnya, saya senang, gitu ya, akhirnya semua ini juga berjalan objektif. Bukan hanya proses peradilannya tetapi juga saksi-saksi ahli yang dihadirkan juga memberikan pemahaman secara objektif dan komprehensif,” ucapnya.

“Sehingga banyak kesepahaman-kesepahaman antar ahli ini yang tadi salah satunya saya sebutkan,” imbuh Yaqut.

Yaqut yakin jika dalam persidangan ini dirinya bakal mendapatkan keadilan atas perkara yang saat ini sedang menjeratnya.

Baca Juga: BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel

“Saya meyakini, dengan peradilan yang sangat objektif, yang saya yakini berjalan dengan adil ini, kebenaran akan menemukan jalannya, di manapun dan kapanpun,” tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramalan Keuangan Zodiak Besok 10 Maret 2026: Libra Dapat Uang Tak Terduga, Capricorn Peluang Investasi
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
BMKG Imbau Warga Kalimantan Timur Waspada Hujan Lebat dan Potensi Bencana Hidrometeorologi 9–11 Maret 2026
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Jepang Bersiap Gunakan Cadangan Minyak, Cukup untuk 254 Hari
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
BNI (BBNI) Putuskan Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
The Harvest Gunakan 100 Gerai untuk Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
• 21 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.