Beberapa waktu lalu ramai di media sosial salah satu pasien wanita berinisial EO yang diduga secara paksa dirawat di Rumah Sakit Soeharto Heerdjan, Jakarta Barat, padahal tak memiliki masalah kejiwaan.
Dalam keterangan video yang beredar, perawatan yang diterima EO akibat dimasukkan ke rumah sakit oleh suaminya tanpa diketahui oleh ibunya. Hal tersebut mengakibatkan sang ibu mengamuk dan meminta pihak rumah sakit untuk segera mengeluarkan anaknya.
Kasus ini sebenarnya terjadi di bulan Januari 2026. Tapi, baru ramai setelah viral di media sosial pada bulan Maret 2026.
Dalam perkara ini, pihak rumah sakit menegaskan bahwa EO benar mendapatkan perawatan dan tidak secara paksa. Direktur Utama Rumah Sakit Soeharto Heerdjan, dr. Soeko W. Nindito mengatakan EO datang ke rumah sakit pada 31 Januari 2026, diantar oleh suami dan sepengetahuan sang ibu.
"Saudari EO yang viral videonya itu datang ke Rumah Sakit Soeharto Heerdjan ini diantar oleh suaminya dan diketahui oleh ibunya. Jadi atas kesadaran sendiri mereka mengantar pasiennya ke rumah sakit kita," kata Soeko kepada wartawan dalam jumpa pers pada Senin (9/3).
Soeko menyebutkan, EO sebelumnya dibawa ke rumah sakit lain. Namun karena tidak ada perawat kesehatan mental, EO kemudian dirujuk ke RS Soeharto Heerdjan.
"Saya mendapat kabar sudah dibawa ke rumah sakit lain, tapi karena tidak ada perawat untuk kesehatan mental, maka dirujuk lah ke sini," ucap Soeko.
Pihak rumah sakit menjelaskan, setibanya di IGD, EO kemudian diperiksa dan hasilnya menunjukkan bahwa EO harus dirawat inap.
"Setelah dilakukan pemeriksaan itu untuk rawat inap itu tidak ada pemaksaan. Tidak pernah ada terjadi suatu pemaksaan di rumah sakit ini. Indikasi rawat inap itu ada, tapi ditanyakan kembali kepada keluarga, apakah bersedia untuk si pasien ini dirawat inap di rumah sakit ini," tutur Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan, dr. Shandy Parulian.
Keputusan tersebut, menurut rumah sakit, dikonfirmasi terlebih dahulu ke pihak keluarga untuk meminta persetujuan agar EO dapat dirawat.
"Memang setelah dilakukan penjelasan terhadap kondisi pasien, kemudian opsi rawat inap, tetap untuk pemilihan mau dirawat inap atau tidak, itu adalah keputusan dari keluarga," sambungnya.
Shandy mengungkapkan, pihak keluarga EO yaitu suaminya menyetujui rawat inap yang dimaksud. Namun Shandy mengatakan, suami EO menitipkan pesan agar ibu EO tak membesuk anaknya, diduga karena alasan pribadi.
"Nah, pada saat itu setelah disetujui, yang menandatangani tadi informed consent adalah benar itu adalah suami. Dan memang meminta supaya ibu si pasien tidak membesuk. Punya alasan pribadi pasti," ujar Shandy.
Mengenai masalah tersebut, pihak rumah sakit mengaku tidak ingin terlibat karena bukan ranah mereka. Meski begitu, Soeko menduga memang ada masalah internal keluarga.
Bantah Terima Uang Rp 3 juta
Pihak rumah sakit juga membantah telah menerima sejumlah uang agar EO dirawat inap. Soeko mengatakan, uang memang diberikan kepada rumah sakit, namun sebagai biaya deposit karena EO dirawat di ruang VIP.
"Kalau sempat ada di Instagram sebut Rp 3 juta, dari antara Rp 3 juta itu adalah deposit. Deposit dan itu nilainya kecil gitu. Karena dia dirawat di ruang VIP, ya artinya nggak sebanding lah kalau itu hanya dituduhkan kepada kami bahwa petugas kami menerima uang untuk kemudian memaksa si pasien itu dirawat," ujar Soeko.
"Kan yang ngantar keluarganya, kecuali kalau kita jemput misalnya pasiennya," tambahnya.
EO menjalani rawat inap selama seminggu yaitu pada 31 Januari hingga 6 Februari 2026. Lalu ia sempat melakukan kontrol ke RS Soeharto Heerdjan pada tanggal 12 Februari.
Pihak rumah sakit mengatakan, EO dipulangkan berdasarkan persetujuan dokter. Status klinisnya adalah perbaikan.
"Pada saat pasien pulang, kondisinya sudah ACC dokter. Jadi kondisi klinisnya memang perbaikan. Jadi istilahnya bukan sembuh tapi perbaikan. Kemudian pasien hari ke-6 atau hari ke-5 itu kan kontrol di Poli (12 Februari), itu kondisinya juga cukup stabil diantar suaminya," ungkap dokter penanggung jawab pasien RS Soeharto Heerdjan, Dr. Ismoyo.





