MoU Pemkot–Bapas Diteken, Makassar Jalankan KUHP Baru, Siap Eksekusi Pidana Kerja Sosial

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperkuat kolaborasi dalam penerapan pidana kerja sosial melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar Surianto.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Senin (9/3/2026), dan menjadi langkah awal pelaksanaan pidana kerja sosial di Kota Makassar sesuai amanah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Kesepakatan tersebut mencakup penyediaan lokasi kegiatan bagi pelaku tindak pidana yang dijatuhi hukuman kerja sosial berdasarkan putusan pengadilan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menilai penerapan pidana kerja sosial merupakan pendekatan positif dalam sistem penegakan hukum.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Ini adalah langkah yang insya Allah akan memberikan dampak baik bagi Kota Makassar,” ujar Munafri.

Ia menjelaskan, sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar berpotensi menjadi lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dalam jumlah yang cukup besar.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar siap menindaklanjuti setiap putusan pengadilan yang menetapkan hukuman kerja sosial.

Munafri menegaskan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan putusan hakim, khususnya dalam menyediakan lokasi kegiatan bagi para pelaku tindak pidana.

“Saya berharap seluruh pihak yang hadir dapat menjadi satu kesatuan untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Ketua Pengadilan Negeri Makassar I Wayan Gede Rumega, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Panca Sakti, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran Rentan Diserang dari Udara, Pengamat Ingatkan Indonesia Jangan Lengah
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Banjir Rendam 4 Kecamatan di Cilegon, Warga Dievakuasi
• 14 jam laludetik.com
thumb
9 Tanda-Tanda Kiamat Kubra dalam Islam yang Wajib Diketahui
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Operator Bursa Efek New York Suntik Dana ke OKX
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Pererat Silaturahmi Melalui Safari Ramadan, Bank Mandiri Taspen Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pemberdayaan Nasabah
• 39 menit laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.