Jakarta, VIVA - Bursa kripto dan Web3, OKX, mengumumkan jika operator Bursa Efek New York (NYSE), Intercontinental Exchange, Inc., atau ICE, telah melakukan investasi strategis dengan valuasi perusahaan sebesar US$25 miliar (Rp423,5 triliun).
Kemitraan OKX dan ICE merupakan bagian dari inisiatif besar untuk mengintegrasikan infrastruktur pasar modal tradisional dengan kecepatan dan aksesibilitas teknologi blockchain. Adapun kesepakatan tersebut mencakup empat pilar utama:
1. Saham AS yang Ditokenisasi di OKX: Pengguna OKX akan mendapatkan akses ke saham yang ditokenisasi dan derivatif yang tercatat di NYSE, direncanakan diluncurkan pada semester II 2026.
2. Harga Aset Kripto OKX untuk Futures ICE: ICE akan melisensikan harga spot mata uang kripto OKX secara langsung untuk mendukung produk futures aset kripto baru.
3. Kliring dan Manajemen Risiko: Pengembangan bersama solusi kliring dan manajemen risiko berstandar institusional.
4. Arsitektur Multi-Chain Custody dan Dompet Digital: Kolaborasi dalam pengembangan infrastruktur custody multi-chain dan sistem dompet generasi berikutnya.
Di luar empat kesepakatan tersebut, ICE juga akan menduduki kursi di dewan direksi OKX. Investasi bersejarah ini merupakan wujud kepercayaan yang kuat terhadap pasar aset digital dari salah satu perusahaan infrastruktur keuangan paling berpengaruh di dunia.
Ketua dan Kepala Eksekutif ICE, Jeffrey C Sprecher, mengatakan hubungan strategis dengan OKX akan memperluas akses ritel global ke pasar teregulasi ICE yang terkemuka, dan mempercepat rencana untuk menawarkan infrastruktur on-chain, serta aset yang ditokenisasi kepada para investor Amerika Serikat (AS).
"Investasi di OKX merupakan bagian dari dorongan strategis kami yang lebih luas ke dalam infrastruktur keuangan berbasis blockchain," ungkap dia.
Pendiri dan Kepala Eksekutif OKX, Star Xu, menyebut kemitraan ini mempertemukan operator dua mesin pencocokan berkinerja tinggi dan buku order yang transparan untuk membantu membangun struktur pasar yang lebih andal.
"Kami menjembatani aset digital dan ekuitas, memperkuat pembentukan harga lintas pasar, serta memenuhi standar institusional untuk manajemen risiko dan kepatuhan," jelasnya.





