Grid.ID - Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus yang berhubungan dengan sidang adat Toraja. Pemeriksaan kedua tersebut berlangsung di Mabes Polri pada Senin (9/3/2026).
Usai pemeriksaan, Pandji menjelaskan bahwa penyidik menanyakan berbagai hal terkait kehadirannya di Toraja. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan proses sidang adat yang pernah ia jalani bersama perwakilan masyarakat setempat.
“Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja," tutur Pandji Pragiwaksono, Senin (9/3/2026).
Pandji mengungkapkan total ada sekitar 17 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik selama kurang lebih 2 jam sejak kedatangannya di Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, sebagian besar pertanyaan masih berkaitan dengan jalannya sidang adat yang telah dilakukan sebelumnya.
Ia mengatakan proses klarifikasi sudah ia sampaikan kepada penyidik. Pandji juga berharap kasus tersebut dapat segera menemukan titik terang.
“Kurang lebih ada 17 pertanyaan kalau tidak salah," tambahnya.
Dalam pemeriksaan itu, Pandji menyebut tidak ada pembahasan langsung mengenai unsur pidana secara spesifik. Namun penyidik lebih menyoroti proses sidang adat dan kesepakatan yang terjadi dalam forum tersebut.
Pandji juga berharap penyelesaian kasus ini dapat mengedepankan pendekatan Restorative Justice. Menurutnya, komunikasi antara dirinya dan perwakilan masyarakat Toraja sudah terjadi melalui sidang adat.
Ia mengaku tetap menjalani proses hukum yang berjalan dengan tenang. Pandji menilai setiap proses akan menemukan titik terang pada waktunya.
“Saya percaya semua ini akan ketemu titik terangnya," harapnya.
Pandji juga mengaku bersyukur mendapat kesempatan bertemu langsung dengan masyarakat adat Toraja. Pengalaman mengikuti sidang adat tersebut menurutnya menjadi salah satu pengalaman yang sangat berkesan.
Ia menilai proses sidang adat yang dijalani berlangsung secara adil dan demokratis. Selain itu, sidang tersebut juga melibatkan berbagai perwakilan wilayah adat.
“Pengalaman saya di Toraja adalah salah satu pengalaman yang sangat berkesan," ungkapnya.
Pandji menambahkan bahwa sidang adat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat di Toraja. Selain itu, tujuh hakim adat juga turut hadir dalam proses tersebut.
Menurutnya, sidang adat tersebut sekaligus menjadi bentuk mediasi yang sah antara pihak-pihak terkait. Hal itu karena seluruh perwakilan masyarakat adat hadir dalam forum tersebut.
Pandji juga menyampaikan bahwa kedua pihak dalam sidang adat telah saling meminta maaf. Ia menilai peristiwa tersebut memberikan pembelajaran bagi semua pihak.
“Dua belah pihak meminta maaf atas apa yang telah terjadi," katanya.
Ke depan, Pandji berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menulis materi komedi. Ia mengatakan pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting dalam proses kreatifnya sebagai komika. (*)
Artikel Asli




