DPP PDI Perjuangan mengeluarkan surat instruksi kepada kepala daerah (kada) dan pimpinan DPRD dari fraksi PDIP untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia.
Hal itu disampaikannya imbas serangan AS dan Israel ke Iran, yang memicu serangan balasan dan meningkatkan eskalasi di kawasan Timur Tengah.
“Surat Instruksi dari DPP PDI Perjuangan kepada Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Prov/Kab/Kota kader PDI Perjuangan dan Pimpinan DPRD Prov/Kab/Kota Fraksi PDI Perjuangan tentang antisipasi dampak kenaikan minyak dunia,” kata jubir PDIP, Guntur Romli, dalam keterangannya, Senin (9/3).
Dalam surat itu dijelaskan, eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memicu kenaikan harga minyak mentah dunia yang berdampak pada perekonomian Indonesia.
“Mencermati konflik di kawasan Timur Tengah yang eskalasinya semakin hari terus meningkat, yang mana konflik tersebut akan mengakibatkan dampak kenaikan harga minyak mentah dunia,” isi surat instruksi tersebut.
PDIP menilai kenaikan harga minyak mentah global dapat menambah beban subsidi energi negara serta berdampak pada harga barang dan kebutuhan pokok masyarakat.
“Setiap kenaikan satu dolar Amerika Serikat harga minyak mentah dunia, akan berpotensi menambah beban subsidi minyak di Indonesia hingga kurang lebih Rp 7 triliun,” jelas isi surat itu.
“Hal tersebug akan berimplikasi pada kenaikan harga BBM dan berdampak pula pada naiknya biaya distribusi barang, harga pangan, serta memicu inflasi yang memberatkan kehidupan rakyat kecil,” lanjutnya.
Karena itu, DPP PDIP menginstruksikan sejumlah langkah kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD dari fraksi PDIP.
Adapun instruksinya sebagai berikut:
1. Memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD secara konstruktif, efektif, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Melakukan penghitungan dan analisis secara komprehensif terhadap dampak fiskal daerah atas APBD, termasuk potensi kenaikan belanja subsidi, belanja operasional, dan belanja pelayanan publik.
3. Melaksanakan penghematan dan efisiensi anggaran dengan memprioritaskan belanja yang secara langsung menyentuh kepentingan rakyat serta menunda kegiatan yang tidak mendesak.
4. Mengantisipasi kenaikan harga pangan dan biaya distribusi, serta memastikan stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga di masing-masing daerah.
5. Memperkuat program jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin, buruh, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok rentan lainnya.
“Demikian instruksi ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan keberpihakan kepada rakyat kecil sebagai wujud komitmen ideologis Partai,” tutup surat itu.





