Bisnis.com, INDRAMAYU - Sebuah kendaraan jenis sport utility vehicle (SUV) terbakar di area parkir Rest Area KM 130 B arah Jakarta di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali), Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Minggu (8/3/2026) sekira pukul 12.40 WIB.
Insiden terjadi ketika kendaraan tersebut sedang diparkir dan pengemudinya tengah melaksanakan ibadah di musala rest area.
Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian pengunjung rest area karena api muncul disertai kepulan asap dari bagian kap depan kendaraan hingga kemudian merambat dan membakar sebagian badan mobil. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Corporate Communications & Sustainability Management Department Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, mengatakan petugas patroli tol segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari petugas keamanan rest area mengenai adanya kendaraan yang terbakar.
“Petugas patroli langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari petugas keamanan Rest Area KM 130 B. Tim tiba di lokasi pada pukul 12.52 WIB untuk melakukan penanganan awal,” kata Ardam, Minggu (8/3/2026).
Menurut keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian kap mesin kendaraan yang saat itu dalam kondisi terparkir. Asap tebal kemudian keluar dari bagian depan mobil sebelum api membesar dan membakar sebagian bodi kendaraan.
Baca Juga
- Duduk Perkara Truk Tangki BBM Terguling di KM 95 Tol Cipali Arah Cirebon hingga Tutup Lajur 1 dan 2
- Volume Kendaraan di Tol Cipali Melonjak 52% Selama Libur Panjang Imlek 2026
- Truk Tangki Terbakar di Tol Cipali KM 185, Arus Lalu Lintas Sudah Kembali Lancar
Berdasarkan dugaan awal, insiden tersebut dipicu oleh korsleting listrik pada bagian mesin kendaraan. Namun penyebab pasti kebakaran masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mengatasi kebakaran tersebut, petugas patroli tol berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Subang. Dua unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman.
Petugas kemudian melakukan penyemprotan air dan penanganan titik api yang masih muncul dari bagian kendaraan. Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena api sempat membakar hampir seluruh bagian kendaraan.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 14.05 WIB setelah petugas memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali.
Selama proses pemadaman berlangsung, area sekitar lokasi kejadian sempat diamankan oleh petugas untuk mencegah kerumunan pengunjung mendekat. Kendaraan yang terbakar juga dipastikan berada di area parkir sehingga tidak mengganggu aktivitas kendaraan lain yang melintas di jalur utama tol.
Ardam memastikan insiden kebakaran kendaraan di rest area tersebut tidak berdampak pada arus lalu lintas di jalur utama Tol Cikopo–Palimanan.
Menurut dia, lokasi kejadian berada di area parkir rest area sehingga proses penanganan dapat dilakukan tanpa menghambat kendaraan yang sedang melakukan perjalanan di jalur tol.
“Kondisi di lokasi kejadian terpantau terkendali dan tidak mengganggu arus lalu lintas di jalur utama tol,” ujarnya.
Meski demikian, pihak pengelola tetap melakukan pengamanan di sekitar lokasi selama proses pemadaman berlangsung untuk menjaga keselamatan pengunjung rest area.
Pihak Astra Tol Cipali juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan maupun pengunjung Rest Area KM 130 B atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi selama proses pemadaman berlangsung.
Selain itu, pengelola jalan tol mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum melakukan perjalanan, terutama saat menempuh perjalanan jarak jauh di jalan tol.
Pemeriksaan kendaraan, terutama pada sistem kelistrikan dan mesin, dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan teknis yang dapat memicu kejadian serupa.
“Pengguna jalan kami imbau untuk selalu memastikan kelaikan kendaraan sebelum melakukan perjalanan demi keselamatan bersama,” kata Ardam.




