Komika Pandji Pragiwaksono telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penghinaan adat Toraja yang dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja.
Pandji diperiksa sekitar 2 jam di Gedung Bareskrim, Senin (9/3/2026). Dia mengaku dicecar sekitar 17 pertanyaan oleh penyidik.
"Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah diberikan oleh saya," kata Pandji usai diperiksa.
Pandji mengatakan tak ada pembahasan langsung soal penyelesaian kasus lewat restorative justice. Meski demikian, dia berharap restorative justice dikedepankan.
"Mungkin tidak secara langsung ya, hanya saja memang dibahas soal proses sidangnya, apa yang terjadi, apa yang disepakati. Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya, karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi," ucapnya.
Pandji juga mengaku sempat ditanya mengenai identitas para tetua adat yang memimpin jalannya sidang. Dia mengaku menyarankan penyidik mengonfirmasi langsung kepada masyarakat adat setempat.
"Kemudian saya minta penyidiknya untuk memastikan langsung ke pihak masyarakat adat di sana untuk lebih pastinya karena saya tidak mau salah dalam mengucapkan nama, jabatan, dan terutama wilayah," ujar Pandji.
(ond/haf)





