Pandji Pragiwaksono Sebut Sidang Adat Toraja yang Dijalaninya Sah dan Legitimate

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Pandji Pragiwaksono mengatakan bahwa sidang adat yang digelar di Toraja terkait polemik materi stand-up comedy miliknya merupakan proses mediasi yang sah dan legitimate.

“Waktu saya bersidang adat di sana itu adalah bentuk dari mediasi tersebut yang sangat legitimate karena dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat. Jadi semua wilayah adat di Toraja hadir, ada perwakilannya, lalu 7 hakim ketuanya juga sudah hadir. Jadi itulah proses mediasi yang sah dan legitimate karena lengkap," kata Pandji usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (9/3/2026).

Ia mengatakan penyidik sempat menanyakan kehadirannya dalam sidang adat tersebut. 

Menurut Pandji, dalam pemeriksaan itu penyidik mengajukan sekitar 17 pertanyaan.

Baca juga: Pandji Pragiwaksono Harap Kasusnya Selesai Lewat Restorative Justice

Namun, tidak seluruh pertanyaan berkaitan langsung dengan sidang adat.

“Kalau enggak salah ada 17 pertanyaan,” ujarnya.

Dalam sidang adat, kata Pandji, berbagai hal dibahas, termasuk peristiwa yang memicu polemik serta kesepakatan yang dihasilkan oleh kedua pihak.

Pandji mengatakan, dalam sidang adat tersebut kedua pihak yang terlibat juga telah saling menyampaikan permintaan maaf.

Ia menilai proses tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat.

Pandji juga mengaku mendapatkan pengalaman berharga selama mengikuti proses sidang adat di Toraja.

“Saya bersyukur bahwa dibukakan jalan untuk bertemu dengan masyarakat adat. Menurut saya pengalaman saya di Toraja adalah salah satu pengalaman yang sangat-sangat berkesan melewati proses sidang yang adil dan demokratis dan senang bisa terlibat dari sebuah tradisi yang sudah berjalan selama ribuan tahun," terangnya.

Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar 17 Pertanyaan soal Sidang Adat Toraja

Pandji mengatakan belum mengetahui apakah dirinya akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.

Meski demikian, ia menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan.

Adapun Pandji sebelumnya juga telah memenuhi panggilan penyidik untuk pertama kali pada Senin (2/2/2026).

Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri pada November 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan materi komedi dalam pertunjukan Messake Bangsaku yang dibawakan Pandji pada 2013.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam pertunjukan tersebut, Pandji menyampaikan bit komedi yang menyinggung tradisi pemakaman adat Toraja, Rambu Solo.

Materi tersebut kemudian dinilai menyinggung dan merendahkan adat istiadat masyarakat Toraja sehingga memicu pelaporan ke kepolisian.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Buka-bukaan di Depan Santri, Bahlil Cerita Masa Lalu: Yang Cepat Akan Kalahkan yang Lambat!
• 10 jam lalusuara.com
thumb
Kecelakaan Maut di Blora, Truk Tronton Tabrak 5 Pemotor, 1 Tewas 4 Luka
• 11 menit lalurctiplus.com
thumb
Kejagung Ungkap Inisial YH, Anggota Ombudsman yang Rumahnya Digeledah di Kasus Ekspor CPO
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Trump: Keputusan Akhiri Perang Iran Akan Dibuat Bersama Netanyahu
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Bursa Asia Ambruk Tertekan Lonjakan Pesat Harga Minyak Dunia
• 8 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.