Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat jaminan kualitas produk emas nasional di tengah meningkatnya harga emas dunia yang mendorong permintaan pasar global.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya saing industri perhiasan Indonesia sekaligus memastikan standar mutu produk yang beredar di pasar tetap terjaga.
Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian (Menperin) mengungkapkan, industri perhiasan menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025.
Hal tersebut dicerminkan oleh nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia yang mencapai 9,1 miliar dolar AS, meningkat sebesar 65,54 persen dari tahun sebelumnya.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri perhiasan Indonesia memiliki peluang besar untuk terus tumbuh di pasar internasional. Momentum positif ini harus dijaga melalui penguatan kualitas dan kepercayaan terhadap produk dalam negeri,” ucap Agus, Senin (9/3/2026).
Penguatan mutu dan keakuratan uji kadar emas menjadi hal yang penting untuk memastikan kualitas produk yang tersebar di pasar. Harapannya momentum tingginya permintaan global ini dapat dimanfaatkan oleh industri perhisasan nasional.
Pemastian akurasi pengujian kadar emas juga dinilai semakin penting dengan peningkatan produksi dan permintaan global.
“Peran laboratorium pengujian sangat strategis dalam memastikan kesesuaian kadar logam mulia sehingga produk yang beredar di pasar memiliki standar kualitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Melansir Antara, laboratorium dan industri didorong untuk berpartisipasi dalam program Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) sebagai bagian dari upaya penguatan mutu emas.
Melalui Program PUP, kemampuan laboratorium ditingkatkan pada pengujian yang dapat dibandingkan secara objektif. Hasil uji diharapkan menjadi lebih akurat, konsisten, dan terpercaya.
Selain memanfaatkan meomentum pasar global, industri perhiasan nasional diharapkan semakin dikenal sebagai produsen perhiasan berkualitas tinggi. (ant/vve/saf/ipg)




