Komisi III Panggil Kapolres Seluruh Indonesia ke DPR RI usai Libur Lebaran 2026

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman menyampaikan responsnya usai anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan divonis 5 tahun penjara atas kasus dugaan penyelundupan narkoba. Disampaikan dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Kamis (5/3/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolres Seluruh Indonesia terkait sosialisasi penerapan KUHP dan KUHAP Baru usai libur Idul Fitria tau Lebaran.

Hal tersebut dilakukan Komisi III DPR RI agar Kapolres punya pemahaman soal KUHP dan KUHAP Baru dan kasus ‘korban menjadi tersangka’ tidak terulang lagi.

Demikian Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP)  dengan Selebgram Nabila O-Brien yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan oleh sepasang suami istri di Restoran miliknya.

“Ada pasal KUHP baru yaitu pasal 36. Intinya tiada pidana tanpa pemenuhan unsur kesengajaan,” tegas Habiburokhman sebagaimana laporan Jurnalis Kompas TV Putu Trisnanda, Senin (9/3/2026).

Baca Juga: Pemprov DKI Tutup Zona 4 TPST Bantargebang usai Longsor dan Menelan 4 Korban Jiwa

“Pasal 36 ini semakin relevan kalau terkait perkara pencemaran nama baik atau yang bersifat ujaran. Sulit menilai ujaran,” imbuhnya.

Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR RI tidak sepakat dengan penetapan tersangka Selebgram Nabila O-Brien.

Menurutnya, Nabila tidak bersalan dan tidak ada kesengajaan untuk mempermalukan atau mencemarkan nama baik sepasang kekasih tersebut.

Oleh karena itu, kata Habiburokhman, polisi kembali pada Pasal 36 KUUP Baru dimana tidak ada yang bisa dipidana tanpa unsur kesengajaan.

“Bisa jadi dinilai secara redaksi menghina ternyata niatnya bukan itu. Seperti Nabila menayangkan CCTV bukan untuk mempermalukan tapi untuk mencari siapa orangnya. Kita harap ini tidak terjadi lagi, kita sudah melakukan sosialisasi di seluruh Polda seluruh Indonesia setelah lebaran besok,” ucap Habiburokhman.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • habiburokhman
  • komisi iii dpr
  • dpr ri
  • dpr panggil kapolres se-indonesia
  • kasus nabila o brien
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pesan Persatuan Mentan Amran pada 3.000 Warga KKSS Saat Bukber di Kediamannya
• 2 jam laluterkini.id
thumb
Profil Mojtaba, Putra Khamenei yang Jadi Pemimpin Tertinggi Baru Iran
• 8 jam laludetik.com
thumb
Derby della Madonnina Terancam Tanpa Thuram, Inter Milan Siapkan Duet Baru
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Satreskrim Polres Musi Rawas Bongkar Lokasi Pengolahan Emas Ilegal
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Warga Aceh Tamiang Masih Kesulitan Akses Makanan Bergizi
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.