Truk Dibatasi Selama Mudik 2026, Pelaku Usaha Diminta Patuh Aturan

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kendaraan angkutan barang seperti truk tronton akan dibatasi operasionalnya selama periode arus mudik dan balik Idul Fitri 2026. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan kebijakan diterapkan guna menjaga kelancaran lalu lintas di jalur tol maupun arteri yang diprediksi dipadati pemudik.

"Pembatasan tersebut berlaku mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 00.00 waktu setempat," katanya kepada awak media, Senin 9 Maret 2026.

BACA JUGA:Titip Kendaraan Gratis di Polda Metro Jaya, Ini Rincian Lokasinya

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Korlantas Polri, serta Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Diungkapkannya, para pelaku usaha dan perusahaan transportasi untuk mematuhi aturan pembatasan kendaraan berat tersebut.

"Pada kesempatan ini kami menghimbau kepada para pelaku usaha, termasuk transporter, agar pembatasan kendaraan sumbu tiga selama pelaksanaan operasi ini dapat dipatuhi," ungkapnya.

Dijelaskannya, kebijakan ini penting untuk memastikan arus lalu lintas selama masa mudik dapat berjalan lancar dan tidak terganggu oleh aktivitas kendaraan berat di jalan.

"Ini dimulai tanggal 13 Maret ataupun selama pelaksanaan operasi. Ada kemungkinan ditambah, kita lihat nanti arus baliknya seperti apa," jelasnya.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan ruang bagi distribusi barang kebutuhan pokok. 

BACA JUGA:Operasi Ketupat Jaya 2026 Mulai 13 Maret, 6.800 Personel Disiagakan

Pelaku usaha dapat menggunakan kendaraan dengan ukuran lebih kecil untuk menjaga kelancaran distribusi tanpa melanggar aturan pembatasan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Aan Suhanan menuturkan kebijakan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama Angkutan Lebaran 2026.

Berdasarkan hasil survei, diperkirakan sekitar 143,9 juta masyarakat Indonesia akan melakukan perjalanan selama masa mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.

"Kemenhub bersama para pemangku kepentingan telah menyiapkan berbagai strategi dalam mengelola Angkutan Lebaran 2026," tuturnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Malut United Gagal Menang Lawan PSM, Ricardo Salampessy Ungkap Kelemahan Timnya
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Kakek Cabuli Dua Bocah SD Masih Berkeliaran di Manggarai Barat, Ini Kata Polisi
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Serangan Israel Targetkan Depot Minyak Iran, Kobaran Api dan Asap Tebal Selimuti Langit Teheran
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Senin, tersedia 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
9 Tanda-Tanda Kiamat Kubra dalam Islam yang Wajib Diketahui
• 16 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.