Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial DH (56) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Kasus itu kini ditangani Polda Metro Jaya.
"Diduga pelaku sudah kita amankan namun kasus ditarik ke PMJ," ujar Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Polisi mengatakan pelaku diduga suami siri korban. Pelaku masih diperiksa intensif.
"Dugannya suami sirinya," jelasnya.
Polisi menyebutkan ada dugaan kekerasan di jasad korban. Polisi belum bisa memerinci lebih jauh terkait dugaan kekerasan tersebut. Namun jasad korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk autopsi.
"Ada dugaan kekerasan dalam jasadnya," ujarnya.
Menurut keterangan saksi, korban kerap terlibat keributan dengan suami siri. Polisi juga menemukan dugaan kekerasan pada jasad korban.
"Menurut keterangan Ketua RT berinisial SS bahwa antara korban dengan suami sirinya pernah memiliki riwayat keributan dalam rumah tangganya," bebernya.
Polisi mengungkap hasil identifikasi awal penemuan korban. Ditemukan taburan bubuk kopi di tubuh korban.
"Hasil pengecekan identifikasi ditemukan taburan bubuk kopi di jenazah korban," tuturnya.
Polisi menerangkan, jasad korban berinisial berinisial DH (56) ditemukan oleh anak korban dan pacarnya pada Sabtu (7/3), sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu kedatangan anaknya untuk bersih-bersih di rumah korban.
(dvp/jbr)




